Sabtu, 23/12/2017
Sabtu, 23/12/2017
Sabtu, 23/12/2017
SAMARINDA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Ariyanto mengatakan, upaya untuk memberikan dorongan agar Non Performing Loan (NPL) atau tingkat kredit bermasalah di Kaltim kembali ke angka yang stabil memerlukan waktu. Pasalnya, postur ekonomi Kaltim masih sangat dipengaruhi oleh komoditas primer seperti batubara, dan Migas.
Seperti diketahui, meski pertumbuhan ekonomi Kaltim tumbuh membaik di kisaran 3,5 persen di 2017 ini. Namun, ada tantangan yang tetap harus diwaspadai. Catatan, Bank Indonesia sepanjang 2017, tingkat penyaluran kredit di Kaltim terkontraksi minus 1,46 persen.
Yang menjadi fokus adalah, karena angka NPL Kaltim yang berada diatas ambang batas NPL nasional yakni 7,8 persen pada Oktober 2017.
“NPL kita masih perlu waktu untuk turun.
Penurunan NPL itu bisa karena ekspansinya naik. Yang namanya NPL itu kan antara kredit bermasalah dengan total kredit. Ini ekspansinya kan tahu sendiri nasional saja masih 7 persen sekian. Harapan OJK bisa lebih kecil dari 5 persen (di bawah ambang batas). Kita harus tetap optimis dan itu perlu waktu,” ujar Dwi.
Ia meyebut, rendahnya penyaluran kredit dan tingginya rasio kredit bermasalah, harus diwaspadai, lantaran berpotensi mengganggu sistem stabilitas keuangan. Apabila sistem keuangan tidak stabil dan berfungsi secara efisien, kata dia, dana tidak dikelola dengan baik, maka akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Atau yang terburuk terjebak dalam krisis ekonomi.
Namun demikian, ia tak menampik perbaikan harga komoditas batu bara memberi sedikit angin segar. Namun demikian, ia mengatakan hal tersebut tak serta merta memiliki daya ungkit, untuk membuat sektor lainnya bergeliat kembali.
“Meski harga tadi sudah baik tapi tidak serta merta akan berubah. Mudah-mudahan saja harganya itu (batubara) permanen.
Seperti outlook 2030 Kaltim itu tadi divertifikasi agar kita tidak ketergantungan dengan sektor pertambangan. Intinya harus hati-hati,” tandasnya. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.