Minggu, 02/08/2026

Retribusi Ditunda, Disbudpar Berau Matangkan Pengelolaan Wisata Susur Sungai Pulau Besing

Minggu, 02/08/2026

Wisata susur sungai Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Retribusi Ditunda, Disbudpar Berau Matangkan Pengelolaan Wisata Susur Sungai Pulau Besing

Minggu, 02/08/2026

logo

Wisata susur sungai Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau belum akan memberlakukan retribusi di kawasan wisata susur sungai Kampung Pulau Besing. 

Pemerintah daerah memilih memprioritaskan penyempurnaan fasilitas dan tata kelola destinasi agar layanan kepada wisatawan benar-benar siap sebelum aturan diberlakukan.

Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan saat ini kawasan wisata tersebut masih berada pada tahap uji coba. Meski sebagian besar fasilitas telah tersedia, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung.

“Masih ada beberapa yang perlu disempurnakan, sehingga kawasan wisata masih dalam tahap uji coba,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam satu hingga dua bulan mendatang pihaknya akan melakukan evaluasi langsung di Kampung Pulau Besing. Kegiatan tersebut bertujuan mengumpulkan berbagai data operasional yang akan menjadi dasar penyempurnaan sistem pengelolaan destinasi, termasuk kesiapan penerapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai retribusi tempat rekreasi.

Menurutnya, evaluasi tersebut juga menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana berfungsi secara optimal sebelum destinasi dipromosikan secara lebih luas kepada wisatawan.

Yudha menegaskan, penerapan retribusi tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Disbudpar akan lebih dahulu menyelesaikan proses sosialisasi kepada masyarakat, pengelola, maupun pelaku usaha yang terlibat dalam aktivitas wisata di kawasan tersebut.

“Dalam waktu satu sampai dua bulan ini kami akan melakukan evaluasi di lapangan. Setelah sosialisasi terkait retribusi selesai, baru aturan tersebut akan diberlakukan,” ujarnya.

Pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat dipahami seluruh pihak sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengembangkan destinasi wisata secara berkelanjutan.

Setelah seluruh tahapan evaluasi dan sosialisasi rampung, Disbudpar berencana menggencarkan promosi wisata susur sungai Kampung Pulau Besing sebagai salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Berau.

Destinasi tersebut dinilai memiliki daya tarik kuat karena menawarkan pengalaman menyusuri kawasan hutan bakau yang masih alami. Selain panorama sungai, wisatawan juga berpeluang menyaksikan berbagai satwa endemik Kalimantan, seperti bekantan dan kalong, yang hidup di habitat aslinya.

Potensi tersebut diyakini mampu memperkuat posisi Berau sebagai daerah tujuan wisata berbasis alam sekaligus memperluas pilihan destinasi selain wisata bahari yang selama ini menjadi andalan.

“Kami berharap wisata susur sungai Kampung Pulau Besing bisa menjadi ikon ekowisata baru di Kabupaten Berau dan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata serta perekonomian masyarakat setempat,” tutupnya. 

Editor: Erwin

Retribusi Ditunda, Disbudpar Berau Matangkan Pengelolaan Wisata Susur Sungai Pulau Besing

Minggu, 02/08/2026

Wisata susur sungai Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait