Dia mengatakan sangat penting untuk mengaktifkan dua langkah verifikasi atau two step verification yang ada di pengaturan WhatsApp. Dia mengatakan, jika verifikasi dua langkah sudah diaktifkan bisa melindungi dari peretasan. Kalaupun mengalami peretasan umumnya akun WhatsApp yang diretas bisa didapatkan kembali.
"Kalau akun WhatsApp keambil (kena peretasan-red), nanti bisa diambil lagi selagi sudah setting 6 digit angka verifikasi. Kalo nggak aktifkan two step verification nggak akan bisa diambil lagi," ucap dia, kepada Republika.co.id, Rabu (27/1).
Jika ternyata cara itu tidak berhasil, korban bisa melaporkan ke WhatsApp center untuk meminta agar nomor tersebut dihapus nomor tersebut dari WhatsApp. Biasanya, kata dia, butuh beberapa waktu pascadihapus baru korban bisa masuk lagi sebagai akun yang baru (dengan nomor yang masih sama) yang belum terdaftar di WhatsApp. Ini mirip seperti mem-format WhatsApp. Waktunya sekitar sebulan.
"Kalau kita lapor ke WA Center, nomor WA yang diretas dihapus oleh WhatsApp jadi tidak akan akun WhatsApp di nomor tersebut (yang diretas)," kata dia.
Namun, kini modus peretasan juga kian beragam. Terbaru, ada modus peretas mengganti akun WhatsApp korban dan menjadikannya sebagai akun WhatsApp bisnis. Untuk mengatasi hal itu, sebaiknya kasus ini dilaporkan kepada pusat bantuan WhatsApp. Tuliskan kronologi peretasan dengan meminta nomor korban dihapus dari akun WhatsApp karena pemilik asli masih ingin memakai nomor tersebut sebagai akun WhatsApp utama.
Editor : Bambang Irawan
Berita ini sudah tayang di republika.co.id hari Kamis 28 Januari 2021 dengan judul : Akun WhatsApp Diretas, Haruskah Ganti Nomor?