Sabtu, 20/04/2024

Istri ART yang Suaminya Tewas Diterkam Harimau di Samarinda Minta Majikannya Dihukum Ringan

Sabtu, 20/04/2024

Suwarni (kanan), istri almarhum Suprianda yang sudah ikhlas dengan kepergian suaminya. (dokantara)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Istri ART yang Suaminya Tewas Diterkam Harimau di Samarinda Minta Majikannya Dihukum Ringan

Sabtu, 20/04/2024

logo

Suwarni (kanan), istri almarhum Suprianda yang sudah ikhlas dengan kepergian suaminya. (dokantara)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Suwarni, istri almarhum Suprianda,  asisten rumah tangga (ART) yang tewas diterkam harimau peliharaan di Kelurahan Sempajar Barat, Kecamatan Samarinda, Kota Samarinda [ada 18 November 2023 lalu sudah memaafkan AS, majikan pemilik hewan tersebut yang dijadikan tersangka.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda Firmansyah Subhan. "Dalam kasus ini, keluarga korban atas nama Suwarni yang merupakan istri almarhum, sudah memaafkan AS,” kata Firmansyah melansir dari Antaranews.com Sabtu (20/4/2024) hari ini.

Istri almarhum bahkan sudah bermohon kepada majelis hakim agar tersangka AS dihukum seringan-ringannya, karena kedua pihak sudah menempuh jalur damai dan tersangka memberikan tali asih bahkan anak-anak almarhum akan disekolahkan hingga perguruan tinggi.

Suwarni secara terpisah mengatakan dirinya memang sudah memaafkan AS karena ia tahu ini adalah musibah, tanpa adanya unsur kesengajaan, bahkan ia telah lama mengetahui pekerjaan suaminya adalah memberi makan harimau majikannya tersebut.

"Bapak AS itu orangnya baik, almarhum suami saya sudah dianggap sebagai adiknya sendiri, sehingga kebaikan inilah yang membuat saya memaafkan dan kami sepakat menempuh jalur damai. Saya juga meminta agar Bapak AS dihukum serendah-rendahnya," tutur Suwarni.

Ia pun telah menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian dengan AS pada 13 Desember 2023 dengan tanda tangan di atas materai. Terdapat tujuh pasal yang termuat dalam surat perjanjian tersebut.

Diantara isi surat tersebut adalah pihak pertama (tersangka AS) meminta maaf atas musibah yang terjadi, menyampaikan belasungkawa dan bersedia memberi tali asih kepada pihak kedua (keluarga korban), sebagai bentuk tanggung jawab moril secara kemanusiaan pribadi.

Pihak pertama memberikan tali asih senilai Rp250 Juta kepada pihak kedua, memberikan sebidang tanah ukuran 10X15 meter di Jalan Muang Ilir Samarinda, dan memfasilitasi beasiswa pendidikan senilai Rp50 Juta.

Sementara Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Samarinda Indra Rivani, dalam kesempatan itu mengatakan, berdasarkan laporan uji morfologi dan molekuler terkait pengambilan sampel darah dan pengujian laboratorium, harimau yang dipelihara tersangka adalah harimau Benggala, bukan harimau Sumatera.

Diketahui pada kasus yang menghebohkan nasional itu, Suprianda yang berusia 27 tahun ditemukan tewas saat memberi makan harimau peliharaan majikannya hari Sabtu tanggal 18 November 2023. Suprianda ditemukan tak bernyawa di dalam kandang harimau di rumah majikannya di Jalan Wahid Hasyim II, Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda dan ditemukan pertama kali oleh istrinya sendiri dalam kondisi bersimbah darah. 

Hanifah, adik almarhum bercerita sang kakak harus memberi makan harimau sumatera di rumah majikannya setiap pukul 10.30 WITA dan rutinitas tersebut sudah dilakukan korban sejak 3 tahun terakhir. 

Di hari kejadian, almarhum dan istrinya berangkat ke rumah majikannya untuk memberi makan harimau pada pukul 10.30 WITA Lalu Suprianda meminta sang istri Suwarni untuk menunggu di luar dengan alasan hanya sebentar karena mereka hendak ke acara nikahn teman. Namun hingga pukul 13.30 WITA, almarhum tak kunjung keluar.  

Suwarni yang khawatir langsung menyusul ke dalam rumah. Ia masuk melalui akses rahasia yang pernah ditunjukkan oleh suaminya. Saat masuk ke rumah, perempuan yang hamil tua itu berteriak histeris. Sang istri menemukan suaminya berlumuran darah di dalam kandang harimau. 

Menurut Hanifah, kandang harimau tersebut memiliki dua pintu. Dari keterangan majikan ke keluarga almarhum, saat kejadian ada satu pintu kandang yang tidak terkunci sehingga ada kemungkinan harimau keluar dan menerkam korban. "Kakak Ipar saya langsung lari keluar, karena sempat dilarang pergi," ungkapnya. 

 

Editor: Aspian Nur

Istri ART yang Suaminya Tewas Diterkam Harimau di Samarinda Minta Majikannya Dihukum Ringan

Sabtu, 20/04/2024

Suwarni (kanan), istri almarhum Suprianda yang sudah ikhlas dengan kepergian suaminya. (dokantara)

Berita Terkait


Istri ART yang Suaminya Tewas Diterkam Harimau di Samarinda Minta Majikannya Dihukum Ringan

Suwarni (kanan), istri almarhum Suprianda yang sudah ikhlas dengan kepergian suaminya. (dokantara)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Suwarni, istri almarhum Suprianda,  asisten rumah tangga (ART) yang tewas diterkam harimau peliharaan di Kelurahan Sempajar Barat, Kecamatan Samarinda, Kota Samarinda [ada 18 November 2023 lalu sudah memaafkan AS, majikan pemilik hewan tersebut yang dijadikan tersangka.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda Firmansyah Subhan. "Dalam kasus ini, keluarga korban atas nama Suwarni yang merupakan istri almarhum, sudah memaafkan AS,” kata Firmansyah melansir dari Antaranews.com Sabtu (20/4/2024) hari ini.

Istri almarhum bahkan sudah bermohon kepada majelis hakim agar tersangka AS dihukum seringan-ringannya, karena kedua pihak sudah menempuh jalur damai dan tersangka memberikan tali asih bahkan anak-anak almarhum akan disekolahkan hingga perguruan tinggi.

Suwarni secara terpisah mengatakan dirinya memang sudah memaafkan AS karena ia tahu ini adalah musibah, tanpa adanya unsur kesengajaan, bahkan ia telah lama mengetahui pekerjaan suaminya adalah memberi makan harimau majikannya tersebut.

"Bapak AS itu orangnya baik, almarhum suami saya sudah dianggap sebagai adiknya sendiri, sehingga kebaikan inilah yang membuat saya memaafkan dan kami sepakat menempuh jalur damai. Saya juga meminta agar Bapak AS dihukum serendah-rendahnya," tutur Suwarni.

Ia pun telah menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian dengan AS pada 13 Desember 2023 dengan tanda tangan di atas materai. Terdapat tujuh pasal yang termuat dalam surat perjanjian tersebut.

Diantara isi surat tersebut adalah pihak pertama (tersangka AS) meminta maaf atas musibah yang terjadi, menyampaikan belasungkawa dan bersedia memberi tali asih kepada pihak kedua (keluarga korban), sebagai bentuk tanggung jawab moril secara kemanusiaan pribadi.

Pihak pertama memberikan tali asih senilai Rp250 Juta kepada pihak kedua, memberikan sebidang tanah ukuran 10X15 meter di Jalan Muang Ilir Samarinda, dan memfasilitasi beasiswa pendidikan senilai Rp50 Juta.

Sementara Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Samarinda Indra Rivani, dalam kesempatan itu mengatakan, berdasarkan laporan uji morfologi dan molekuler terkait pengambilan sampel darah dan pengujian laboratorium, harimau yang dipelihara tersangka adalah harimau Benggala, bukan harimau Sumatera.

Diketahui pada kasus yang menghebohkan nasional itu, Suprianda yang berusia 27 tahun ditemukan tewas saat memberi makan harimau peliharaan majikannya hari Sabtu tanggal 18 November 2023. Suprianda ditemukan tak bernyawa di dalam kandang harimau di rumah majikannya di Jalan Wahid Hasyim II, Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda dan ditemukan pertama kali oleh istrinya sendiri dalam kondisi bersimbah darah. 

Hanifah, adik almarhum bercerita sang kakak harus memberi makan harimau sumatera di rumah majikannya setiap pukul 10.30 WITA dan rutinitas tersebut sudah dilakukan korban sejak 3 tahun terakhir. 

Di hari kejadian, almarhum dan istrinya berangkat ke rumah majikannya untuk memberi makan harimau pada pukul 10.30 WITA Lalu Suprianda meminta sang istri Suwarni untuk menunggu di luar dengan alasan hanya sebentar karena mereka hendak ke acara nikahn teman. Namun hingga pukul 13.30 WITA, almarhum tak kunjung keluar.  

Suwarni yang khawatir langsung menyusul ke dalam rumah. Ia masuk melalui akses rahasia yang pernah ditunjukkan oleh suaminya. Saat masuk ke rumah, perempuan yang hamil tua itu berteriak histeris. Sang istri menemukan suaminya berlumuran darah di dalam kandang harimau. 

Menurut Hanifah, kandang harimau tersebut memiliki dua pintu. Dari keterangan majikan ke keluarga almarhum, saat kejadian ada satu pintu kandang yang tidak terkunci sehingga ada kemungkinan harimau keluar dan menerkam korban. "Kakak Ipar saya langsung lari keluar, karena sempat dilarang pergi," ungkapnya. 

 

Editor: Aspian Nur

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.