Jumat, 12/06/2026
Jumat, 12/06/2026
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, yakinkan masyarakat soal komitmen pihaknya dalam mengawal Hak Angket hingga tuntas.(Ainur/Korankaltim.com)
Jumat, 12/06/2026

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, yakinkan masyarakat soal komitmen pihaknya dalam mengawal Hak Angket hingga tuntas.(Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Gagalnya Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim akibat tidak terpenuhinya kuorum mendapat perhatian dari sejumlah fraksi di parlemen.
Salah satunya datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim yang menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal pelaksanaan fungsi pengawasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengatakan seluruh anggota fraksinya hadir dalam rapat paripurna tersebut. Meski demikian, ia memilih menghormati dinamika politik yang terjadi dan enggan berspekulasi mengenai alasan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dari fraksi lain yang menyebabkan rapat tidak dapat dilanjutkan.
“Fraksi PKS menghormati seluruh dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna lalu. Kami hadir dan mengikuti agenda sebagaimana undangan yang telah dijadwalkan sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan fungsi dan mekanisme kelembagaan DPRD,” ujar Firnadi pada Korankaltim.com, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, persoalan tidak terpenuhinya kuorum harus disikapi secara bijaksana. Setiap anggota maupun fraksi memiliki pertimbangan politik dan kelembagaan masing-masing yang perlu dihormati.
“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai kehadiran atau ketidakhadiran pihak tertentu karena setiap anggota dan fraksi tentu memiliki pertimbangan masing-masing,” katanya.
Firnadi menegaskan, yang terpenting bagi PKS adalah memastikan proses demokrasi dan fungsi pengawasan, DPRD tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga menilai hubungan antara DPRD dan Pemprov Kaltim harus tetap dibangun dalam semangat kemitraan yang sehat dan konstruktif.
“Kami juga memandang hubungan DPRD dan Pemprov Kaltim, harus tetap berada dalam semangat kemitraan yang konstruktif, saling menghormati kewenangan masing-masing, serta sama-sama berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Fraksi PKS berharap agenda paripurna berikutnya dapat dihadiri seluruh anggota dewan. Dengan demikian, proses yang telah berjalan dapat memperoleh kepastian sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD maupun peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap pada agenda paripurna berikutnya seluruh anggota DPRD dapat hadir sehingga setiap pandangan dan sikap politik dapat disampaikan secara terbuka dalam forum resmi, dan proses yang telah berjalan dapat memperoleh kepastian sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD,” tuturnya.
Menanggapi kekhawatiran gagalnya rapat paripurna lalu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, Firnadi mengakui adanya kekecewaan publik.
Namun, ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan dan tidak berhenti hanya karena satu agenda paripurna belum dapat dituntaskan.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat, tetapi kami ingin menegaskan bahwa berjalannya proses ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang tetap berjalan,” katanya.
Politis dapil Kukar itu menambahkan, Fraksi PKS akan terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Fraksi PKS akan terus menjalankan tugas dan tanggung jawab kami, serta berharap seluruh anggota DPRD dapat bersama-sama menjaga kepercayaan publik dengan memastikan agenda-agenda kelembagaan dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Jumat, 12/06/2026
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, yakinkan masyarakat soal komitmen pihaknya dalam mengawal Hak Angket hingga tuntas.(Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER