Sabtu, 09/05/2026

AMP Kaltim Titip Surat untuk Presiden, Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud

Sabtu, 09/05/2026

AMP Kaltim saat menyerahkan surat pada Waketu DPP Gerindra yang sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, untuk disampaikan pada Presiden RI, Prabowo Subianto.(Ainur/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

AMP Kaltim Titip Surat untuk Presiden, Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud

Sabtu, 09/05/2026

logo

AMP Kaltim saat menyerahkan surat pada Waketu DPP Gerindra yang sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, untuk disampaikan pada Presiden RI, Prabowo Subianto.(Ainur/Korankaltim.com)

Penulis: Ainur Rofiah 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat (AMP) Kaltim menyerahkan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiant yang berisi tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Surat tersebut diserahkan melalui Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Gerindra sekaligus anggota Komisi I DPR RI daerah pemilihan Kaltim, Budisatrio Djiwandono, usai menghadiri agenda pertemuan tertutup bersama tokoh masyarakat dan kader partai di Harris Hotel Samarinda, Jumat (8/5/2026).

Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah, menyampaikan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dinilai memicu kontroversi dan polemik publik dalam beberapa waktu terakhir.

 Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menurut mereka seharusnya mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Namun, mereka menilai berbagai kebijakan yang muncul justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Dalam surat yang disampaikan kepada pemerintah pusat tersebut, aliansi menyoroti dugaan praktik nepotisme dan konsentrasi kekuasaan di lingkungan pemerintahan daerah.


Mereka menilai hubungan keluarga antara Gubernur Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud berpotensi memunculkan persepsi dinasti politik di tingkat daerah. 

Selain itu, posisi salah satu kerabat gubernur yang menjabat sebagai Ketua KADIN Kaltim periode 2025–2030 juga ikut menjadi sorotan.

Kondisi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi daerah.

“Pemerintahan daerah seharusnya menjaga prinsip independensi dan profesionalitas agar tidak menimbulkan persepsi adanya dominasi kelompok tertentu dalam pengambilan kebijakan,” ujar Erly dalam keterangannya.

Selain persoalan relasi kekuasaan, aliansi turut menyoroti kebijakan pengadaan mobil dinas gubernur dengan nilai mencapai Rp8,5 Miliar.

Pengeluaran anggaran tersebut dianggap kurang tepat di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur dasar, terutama kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kaltim.

Aliansi juga mempertanyakan pengangkatan 43 tenaga ahli gubernur yang disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp8,3 Miliar per tahun.

 Pemprov sebenarnya telah memiliki staf ahli dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), sehingga keberadaan puluhan tenaga ahli tambahan dianggap perlu dievaluasi dari sisi efektivitas maupun urgensi penggunaannya.

Anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur dasar.

Dalam surat tersebut, AMP  juga menyinggung polemik yang berkembang di tubuh Bankaltimtara.

Mereka mempertanyakan isu pergantian direksi meski masa jabatan direksi sebelumnya dikabarkan masih berlaku hingga tahun 2028. 

Munculnya informasi mengenai calon direksi baru yang disebut berasal dari luar daerah dan dinilai memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan tertentu.

Sementara di sektor pendidikan, polemik pemindahan kembali SMAN 10 Samarinda ke lokasi lama turut menjadi perhatian.

Kebijakan tersebut berpotensi mengganggu Program Strategis Nasional Garuda Transformasi serta memicu berbagai dampak lanjutan di lingkungan sekolah, termasuk penonaktifan kepala sekolah, mutasi sejumlah guru dan terganggunya sistem pendidikan yang sebelumnya telah berjalan.

Dunia pendidikan semestinya tidak dijadikan bagian dari kepentingan politik jangka pendek.

Rencana renovasi Kantor Gubernur dan Rumah Jabatan Gubernur dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp25 Miliar juga jadi sorotan AMP.

Atas berbagai persoalan tersebut  mereka meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Pemprov Kaltim.

Mereka juga mendesak penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan publik serta meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, Polri, BPK dan BKN melakukan pengawasan serta investigasi terhadap berbagai kebijakan yang dianggap bermasalah.

Dalam poin terakhir suratnya, AMP meminta Gubernur Rudy Mas’ud mempertimbangkan untuk mengundurkan diri apabila dinilai tidak lagi mampu menjalankan pemerintahan secara kondusif, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Editor: Aspian Nur

AMP Kaltim Titip Surat untuk Presiden, Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud

Sabtu, 09/05/2026

AMP Kaltim saat menyerahkan surat pada Waketu DPP Gerindra yang sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, untuk disampaikan pada Presiden RI, Prabowo Subianto.(Ainur/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait