Sabtu, 09/05/2026

Hak Angket Sah Tapi Harus Mengedepankan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 09/05/2026

Waketum DPP Gerindra, Budisatrio Djiwandono saat diwawancarai awak media mengenai Hak Angket yang dilakukan DPRD Kaltim belum lama ini.(Ainur/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hak Angket Sah Tapi Harus Mengedepankan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 09/05/2026

logo

Waketum DPP Gerindra, Budisatrio Djiwandono saat diwawancarai awak media mengenai Hak Angket yang dilakukan DPRD Kaltim belum lama ini.(Ainur/Korankaltim.com)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rudy Mas’ud kembali menjadi perhatian publik setelah muncul wacana penggunaan Hak Angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. 

Dinamika politik yang berkembang di lingkungan legislatif daerah tersebut memunculkan berbagai respons dari sejumlah tokoh politik, termasuk dari kalangan partai pengusung pemerintah.

Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Gerindra Budisatrio Djiwandono menyatakan pihaknya masih memantau perkembangan situasi politik yang terjadi di DPRD Kaltim. 

Politisi DPR RI dari dapil Kaltim itu menilai, proses yang tengah berlangsung merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah dalam sistem pemerintahan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Budisatrio saat menghadiri kegiatan temu akademisi dan silaturahmi yang digelar di Hotel Harris Samarinda, Jumat (8/4/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Budisatrio mengatakan DPRD Kaltim saat ini sedang menjalankan proses politik sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif. 

Semua pihak perlu menghormati proses tersebut sambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Teman-teman di DPRD sedang menjalankan proses demokrasi yang ada. Kami memantau dan mengawal setiap perkembangan yang terjadi,” kata Satrio.

Wacana penggunaan Hak Angket sendiri disebut mulai menguat setelah enam fraksi di DPRD Kaltim, termasuk Fraksi Gerindra, dikabarkan menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak istimewa tersebut. 

Hak Angket  merupakan instrumen konstitusional DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai penting dan strategis.

Meski demikian, Budisatrio menekankan perhatian utama pihaknya tetap tertuju pada aspirasi masyarakat Kaltim. 

 Situasi politik yang berkembang diharapkan tidak mengganggu pelayanan dan program pembangunan daerah.

“Kami terus menyerap aspirasi masyarakat Kaltim dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” pungkas Satrio. 


Editor: Aspian Nur

Hak Angket Sah Tapi Harus Mengedepankan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 09/05/2026

Waketum DPP Gerindra, Budisatrio Djiwandono saat diwawancarai awak media mengenai Hak Angket yang dilakukan DPRD Kaltim belum lama ini.(Ainur/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait