Jumat, 15/05/2026

Samarinda Diproyeksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026

Jumat, 15/05/2026

Dokumentasi kegiatan belajar-mengajar di salah satu ruang kelas SDN 020 Samarinda Utara pada 2025 lalu. (Ayu/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Samarinda Diproyeksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026

Jumat, 15/05/2026

logo

Dokumentasi kegiatan belajar-mengajar di salah satu ruang kelas SDN 020 Samarinda Utara pada 2025 lalu. (Ayu/KoranKaltim.com)

Penulis: Ayu Norwahliyah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memproyeksikan kekurangan sekitar 706 guru hingga akhir 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby mengatakan kondisi tersebut terjadi secara bertahap seiring banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun maupun tidak lagi aktif mengajar.

“Dalam satu bulan saja bisa ada satu atau dua guru yang pensiun atau berhalangan tetap,” ujar Ibnu.

Meski sementara waktu kebutuhan di sejumlah sekolah ditopang tenaga honorer serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia menilai distribusi pengajar masih menjadi tantangan besar. 

Saat ini, kebutuhan paling mendesak justru berada pada posisi guru kelas yang memiliki peran sentral mendampingi siswa setiap hari, bukan sekadar guru mata pelajaran.

“Kalau tidak ada, otomatis satu kelas bisa kehilangan pendamping utama dalam kegiatan belajar,” jelasnya.

Peran tersebut dinilai tidak dapat digantikan secara parsial layaknya sistem pengajaran bidang studi tertentu. Sebab, guru kelas merupakan ujung tombak dalam mengelola aktivitas belajar siswa secara menyeluruh di sekolah dasar.

Di sisi lain, upaya pemerintah daerah guna memenuhi kuota pendidik masih terkendala keterbatasan anggaran serta regulasi pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi kewenangan pusat.

“Kami di daerah tentu ingin memenuhi kebutuhan ini, tetapi ada aturan dan keterbatasan yang harus diikuti,” katanya.

Walaupun jumlah tenaga pengajar terus menyusut, pihak sekolah tetap dituntut menjaga kualitas edukasi agar berjalan optimal. 

Oleh sebab itu, Disdikbud Samarinda kini gencar melakukan pemetaan di seluruh satuan pendidikan. Data tersebut nantinya menjadi dasar pengusulan formasi baru sekaligus penempatan personel agar lebih tepat sasaran.

“Kami berharap ada kebijakan yang bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan guru di daerah,” tandasnya. 


Editor: Erwin 

Samarinda Diproyeksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026

Jumat, 15/05/2026

Dokumentasi kegiatan belajar-mengajar di salah satu ruang kelas SDN 020 Samarinda Utara pada 2025 lalu. (Ayu/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait