Rabu, 22/04/2026
Rabu, 22/04/2026
Kadisdikbud Kukar H Heriansyah (korankaltim.dok)
Rabu, 22/04/2026

Kadisdikbud Kukar H Heriansyah (korankaltim.dok)
Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) mengimbau seluruh sekolah tingkat SD dan SMP untuk tidak memberlakukan pungutan iuran dalam pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa.
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah menyebut kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orang tua dan wali murid, khususnya di tengah kondisi yang masih menuntut efisiensi pengeluaran keluarga.
“Kami mengimbau agar sekolah tidak mewajibkan iuran untuk kegiatan perpisahan atau kegiatan sejenis. Hal ini agar tidak memberatkan orangtua siswa,” ujar Heriansyah kepada Korankaltim.com, Rabu (22/4/2026).
Acara perpisahan tetap dapat dilaksanakan secara sederhana tanpa harus mengedepankan aspek seremonial yang berlebihan. Sekolah diharapkan mampu mengedepankan nilai kebersamaan, makna edukatif dan kreativitas siswa tanpa bergantung pada pembiayaan yang besar.
Penting menurutnya peran sekolah dalam menjaga prinsip inklusivitas, sehingga seluruh siswa dapat mengikuti kegiatan tanpa ada tekanan finansial. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah dan berkeadilan.
Disdikbud Kukar mendorong pihak sekolah untuk berinovasi dalam menyelenggarakan kegiatan perpisahan, misalnya dengan memanfaatkan fasilitas sekolah atau melibatkan partisipasi siswa dan guru secara kreatif. Dengan imbauan ini, pemerintah daerah berharap kegiatan perpisahan tetap berlangsung khidmat dan berkesan, tanpa menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat. “Yang terpenting adalah makna kebersamaan dan penghargaan atas proses belajar siswa, bukan kemewahan acaranya,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 22/04/2026
Kadisdikbud Kukar H Heriansyah (korankaltim.dok)
TERPOPULER