Selasa, 02/09/2025

DPRD Kaltim Godok Raperda Pendidikan, Buka Ruang Partisipasi dari Berbagai Kalangan

Selasa, 02/09/2025

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar yang tengah dibahas dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di Kaltim.(Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Godok Raperda Pendidikan, Buka Ruang Partisipasi dari Berbagai Kalangan

Selasa, 02/09/2025

logo

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar yang tengah dibahas dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di Kaltim.(Istimewa)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. 

Regulasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengurai berbagai persoalan mendasar dunia pendidikan di Bumi Etam.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pendidikan tidak bisa dipandang sekadar urusan administratif. 

Menurutnya, Raperda yang sedang disusun harus hadir sebagai instrumen nyata dalam memperbaiki kualitas pendidikan, bukan hanya dokumen normatif.

“Masih banyak guru honorer yang belum sejahtera. Di pedalaman, fasilitas sekolah sangat terbatas. Anak-anak di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar) pun belum memiliki akses pendidikan yang layak. Raperda ini tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi wajib memberi solusi,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Selain menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik dan pemerataan sarana prasarana. Pansus juga menekankan pentingnya memasukkan kompetensi lokal dalam sistem pendidikan Kaltim. 

Hal ini dipandang penting agar lulusan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan yang relevan dengan potensi daerah.

Kaltim sendiri kata Agusriansyah, memiliki basis ekonomi yang kuat di sektor energi, pertanian, perikanan, dan industri kreatif. 

Karena itu, integrasi kompetensi lokal ke dalam kurikulum akan memberi peluang lebih besar bagi generasi muda untuk terserap dalam pasar kerja daerah maupun nasional.

Dalam penyusunan regulasi, DPRD Kaltim membuka ruang partisipasi luas dari berbagai kalangan. 

Dia menegaskan perguruan tinggi, guru, kepala sekolah, praktisi pendidikan, hingga organisasi masyarakat ikut dilibatkan dalam forum pembahasan.

Agusriansyah menilai langkah ini penting agar aturan yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kondisi lapangan. 

“Pendidikan bukan hanya soal ruang kelas dan kurikulum, melainkan investasi jangka panjang bagi peradaban. Karena itu, Raperda ini harus menyentuh hati masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan anak bangsa,” tegasnya.

Setelah pembahasan awal, DPRD Kaltim berencana menggelar uji publik, konsultasi lintas sektor, serta diskusi bersama pemangku kepentingan di daerah. 

Proses ini diharapkan menghasilkan regulasi yang komprehensif dan bisa diterapkan secara efektif.

DPRD optimistis, Raperda Pendidikan akan menjadi pijakan penting untuk memperkuat kualitas SDM Kaltim. 

Regulasi ini juga diharapkan mendukung target besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, di mana generasi muda menjadi motor penggerak pembangunan nasional.

Editor: Erwin

DPRD Kaltim Godok Raperda Pendidikan, Buka Ruang Partisipasi dari Berbagai Kalangan

Selasa, 02/09/2025

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar yang tengah dibahas dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di Kaltim.(Istimewa)

Share

Berita Terkait