Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebanyak 448 pelanggaran lalu lintas ditindak melalui tilang elektronik dan 887 lainnya mendapat teguran selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Samarinda.
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebanyak 448 pelanggaran lalu lintas ditindak melalui tilang elektronik dan 887 lainnya mendapat teguran selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Samarinda.
Angka tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat ketidakpatuhan pengendara, terutama pelanggaran melawan arus.
Salah satu titik yang menjadi perhatian petugas adalah Jalan Pangeran Suriansyah. Meski rambu larangan telah terpasang sejak 2017, sejumlah pengendara masih nekat melawan arus demi memangkas waktu perjalanan.
Kanit Turwali Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, mengatakan pemilihan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan tingginya pelanggaran di kawasan itu.
“Penindakan masih kita fokuskan di Jalan Pangeran Suriansyah karena banyak keluhan masyarakat terkait pengendara yang sering melawan arus dan berpotensi memicu kecelakaan. Padahal, rambu di sini sudah terpasang sejak 2017,” ujarnya, Minggu (8/11/2026).
Khusus dalam penertiban di Jalan Pangeran Suriansyah, petugas menemukan sekitar 21 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 pelanggaran ditindak menggunakan perangkat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld.
“Selain pelanggaran melawan arus, kami juga menemukan pengendara yang tidak memenuhi kelengkapan kendaraan. Di antaranya penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan hingga ada kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor,” tambahnya
Namun, penegakan aturan di lapangan tidak selalu berujung pada pemberian sanksi. Ismail mengungkapkan, petugas juga menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran karena terdesak persoalan ekonomi.
Bahkan, ada warga yang diketahui belum makan selama tiga hari. Melihat kondisi tersebut, Ismail bersama anggota lainnya berinisiatif memberikan bantuan berupa beras untuk meringankan beban warga tersebut.
“Penegakan dalam Operasi Patuh ini bukan semata-mata bersifat represif, tetapi lebih mengedepankan edukasi. Intinya bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar taat, patuh, dan tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Menurut Ismail, keselamatan menjadi tujuan utama dari pelaksanaan operasi tersebut. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari penindakan kepolisian, melainkan melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm standar, tidak melawan arus, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas.
“Mari kita jadikan kepatuhan sebagai budaya untuk diri sendiri dan orang lain guna meminimalisir angka kecelakaan. Gunakan helm, jangan melawan arus, dan ikuti rambu-rambu yang ada. Insya Allah, dengan kedisiplinan bersama, angka kecelakaan di Kota Samarinda bisa menurun,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Angka tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat ketidakpatuhan pengendara, terutama pelanggaran melawan arus.
Salah satu titik yang menjadi perhatian petugas adalah Jalan Pangeran Suriansyah. Meski rambu larangan telah terpasang sejak 2017, sejumlah pengendara masih nekat melawan arus demi memangkas waktu perjalanan.
Kanit Turwali Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, mengatakan pemilihan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan tingginya pelanggaran di kawasan itu.
“Penindakan masih kita fokuskan di Jalan Pangeran Suriansyah karena banyak keluhan masyarakat terkait pengendara yang sering melawan arus dan berpotensi memicu kecelakaan. Padahal, rambu di sini sudah terpasang sejak 2017,” ujarnya, Minggu (8/11/2026).

Khusus dalam penertiban di Jalan Pangeran Suriansyah, petugas menemukan sekitar 21 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 pelanggaran ditindak menggunakan perangkat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld.
“Selain pelanggaran melawan arus, kami juga menemukan pengendara yang tidak memenuhi kelengkapan kendaraan. Di antaranya penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan hingga ada kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor,” tambahnya
Namun, penegakan aturan di lapangan tidak selalu berujung pada pemberian sanksi. Ismail mengungkapkan, petugas juga menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran karena terdesak persoalan ekonomi.
Bahkan, ada warga yang diketahui belum makan selama tiga hari. Melihat kondisi tersebut, Ismail bersama anggota lainnya berinisiatif memberikan bantuan berupa beras untuk meringankan beban warga tersebut.
“Penegakan dalam Operasi Patuh ini bukan semata-mata bersifat represif, tetapi lebih mengedepankan edukasi. Intinya bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar taat, patuh, dan tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Menurut Ismail, keselamatan menjadi tujuan utama dari pelaksanaan operasi tersebut. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari penindakan kepolisian, melainkan melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm standar, tidak melawan arus, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas.
“Mari kita jadikan kepatuhan sebagai budaya untuk diri sendiri dan orang lain guna meminimalisir angka kecelakaan. Gunakan helm, jangan melawan arus, dan ikuti rambu-rambu yang ada. Insya Allah, dengan kedisiplinan bersama, angka kecelakaan di Kota Samarinda bisa menurun,” pungkasnya.
Editor: Erwin







Pusat gempa berada di darat 20 km timur Kendari
08 Nov 2026, 01:54:12 WIB • Kedalaman 5 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG