Minggu, 21/04/2024

Dua Pencuri Gasak Barang Milik Sekolah dan Yayasan di Sambutan, Polisi Dalami TKP Lainnya

Minggu, 21/04/2024

Barang bukti yang belum sempat dijual para pelaku, dan dari dua TKP tersebut kerugian mencapai hingga puluhan juta. (Foto: Polsek Samarinda Kota)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Pencuri Gasak Barang Milik Sekolah dan Yayasan di Sambutan, Polisi Dalami TKP Lainnya

Minggu, 21/04/2024

logo

Barang bukti yang belum sempat dijual para pelaku, dan dari dua TKP tersebut kerugian mencapai hingga puluhan juta. (Foto: Polsek Samarinda Kota)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua pelaku pencuri di sekolah dan yayasan diringkus polisi. Seorang diantaranya merupakan residivis. Kurang lebih sebulan, pascaberaksi, akhirnya dua pelaku komplotan pencuri spesialis rumah kosong yakni Ramadhani alias Daniel (34) dan M Arif Haeruddin alias Kacong (22) berhasil dibekuk polisi.

Aksi keduanya bermula pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 15.00 WITA di ruang guru SMP Negeri 32 Samarinda Jalan Olah Bebaya Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, serta pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 08.00 WITA di sebuah Yayasan SD Terpadu Madina Samarinda, Jalan Sultan Alimuddin Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

Atas kejadian tersebut pihak sekolah maupun dari yayasan melaporkan ke Polsek Samarinda Kota yang kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari dua TKP tersebut, total kerugian yang dialami pihak sekolah yayasan sebanyak Rp33,570,000. Adapun untuk barang-barang yang digasak keduanya yakni microphone wireless, LCD Projector, TV, speaker, CPU, camera CCTV, perkakas pertukangan dan elektronik, tabung gas elpiji 3 Kg, laptop, dompet berisi identitas KTP, ATM dan uang tunai Rp50 ribu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim Elang  Polsek Samarinda pun berhasil mengetahui identitas para pelaku, dan pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 00.30 WITA, keduanya dibekuk di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, tak jauh dari kediaman kedua pelaku.

Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, jaket yang dibeli dari hasil kejahatan, serta obeng yang digunakan mencongkel jendela, termasuk dengan satu buah kipas angin dan alat mesin press minuman.

"Kedua pelaku ini kami amankan bersama dengan barang bukti di dua TKP yang belum sempat dijual, sedangkan barang lainnya sudah dijual pelaku," ungkapan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi Minggu (21/4/2024) hari ini.
Dalam melancarkan aksinya tersebut pelaku tersebut selalu beraksi di malam hari dengan modus operandi mencongkel jendela menggunakan obeng, kemudian menggasak barang-barang berharga.

"Barang-barang yang diambil kemudian dijual pelaku di media sosial (medsos) Facebook, dan uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya. "Dan dari penyelidikan yang dilakukan satu diantaranya merupakan residivis yakni Daniel," sambungnya.

Satria menambahkan, keduanya merupakan komplotan spesialis bobol rumah kosong. "Bukan sekolah saja, rumah, warung, kalau mereka lihat kosong dan situasi aman, langsung beraksi," terangnya.

Untuk saat ini pihaknya pun masih mendalami keterangan pelaku terkait dengan dugaan TKP lainnya di Samarinda. "Kami masih dalami lagi, kemungkinan itu masih banyak TKP lainnya," tutupnya.

Editor: Maruly Z

Dua Pencuri Gasak Barang Milik Sekolah dan Yayasan di Sambutan, Polisi Dalami TKP Lainnya

Minggu, 21/04/2024

Barang bukti yang belum sempat dijual para pelaku, dan dari dua TKP tersebut kerugian mencapai hingga puluhan juta. (Foto: Polsek Samarinda Kota)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.