KPU Kukar Buka Pendaftaran Anggota PPS, Ini Syaratnya
1 menit baca509 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka pendaftaran seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kukar tahun 2024.
Pendaftaran seleksi anggota PPS ini dilaksanakan sejak tanggal 2-8 Mei 2024 dan pengiriman dokumen persyaratan mandiri dapat dilakukan melalui siakba.kpu.go.id.










