Sebelumnya, telah digelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim bersama dengan KONI kabupaten/kota serta seluruh cabang olahraga (cabor) yang terlibat.
Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menjelaskan bahwa batasan usia maksimal bagi atlet adalah 30 tahun. Hal ini merupakan bagian dari program KONI Kaltim untuk mendukung kaderisasi atlet.
Dalam Rakerprov tahun lalu, seluruh peserta juga sepakat bahwa usia 30 tahun menjadi batas maksimal atlet yang akan berlaga di Porprov Paser.
“Kemarin juga masih, tapi ada beberapa cabor yang masih berdebat dengan kita kan. Tapi hari ini saya putuskan, yang tetap kita pertandingkan atlet dengan maksimal 30 tahun,” tegasnya, Selasa (18/2/2025).
Para atlet yang berhasil meraih mendali emas di PON XXI/2024 lalu pun tegaskan dapat mengikuti Porprov di Kabupaten Paser selama usianya mencukupi ketentuan.
“Mereka yang medali emas di PON XXI/2024 bisa ikut, tetapi usianya tidak lebih dari 30 tahun,” lanjutnya.
Mengenai masalah mutasi, keputusan telah disepakati dan tidak boleh mengambil atlet dari luar Kaltim.
“Terhadap yang lain nanti kita lihat, tapi yang sekarang kita lakukan semata-mata hanya untuk kaderisasi atlet,” jelasnya.
Kembali ditegaskan, Kaltim tengah menghadapi krisis atlet. Oleh karena itu, dengan pembatasan usia ini, diharapkan setiap cabor dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Apalagi, Jawa Barat (Jabar) menetapkan batasan usia pemain di Porprov maksimal 22 tahun, sementara Jawa Timur (Jatim) menetapkan maksimal 21 tahun. Sementara itu, Kaltim menetapkan batas usia maksimal atlet adalah 30 tahun.
“Porporv ini pesertanya kabupaten/kota, artinya yang mendaftar KONI. Jadi KONI kabupaten/kota mengecek ke masing-masing pengcab/pengkotnya, apakah usia ini ada. Tapi kalau ditingkat PON, tentu menjadi urusan Pengprov,” pungkasnya.
Editor: Erwin