Selasa, 11/02/2025
Selasa, 11/02/2025
Imane Khelif dan Lin Yu-ting, peraih medali emas Olimpiade Paris 2024 yang berstatus petinju transgender. (gettyimages)
Selasa, 11/02/2025
Imane Khelif dan Lin Yu-ting, peraih medali emas Olimpiade Paris 2024 yang berstatus petinju transgender. (gettyimages)
KORANKALTIM.COM - International Olympic Committee (IOC) atau Komite Olimpiade Internasional mendapat gugatan dari International Boxing Association (IBA), Asosiasi Tinju Internasional, karena membiarkan petinju transgender Imane Khelif dan Lin Yu-ting bertarung di cabang olahraga tinju pada perhelatan Olimpiade Paris 2024.
Khelif dari Aljazair dan Yu-ting dari Taiwan sama-sama memenangkan medali emas di Olimpiade musim panas lalu meskipun didiskualifikasi dari Kejuaraan Dunia 2023 karena gagal dalam tes kelayakan gender.
IBA, badan yang dipimpin Rusia yang menyelenggarakan tes 2023 transgender, sudah meluncurkan tindakan hukum terhadap IOC. Mengutip perintah eksekutif Presiden Trump baru-baru ini yang melarang wanita transgender dari olahraga wanita di AS, IBA mengatakan mereka mengajukan pengaduan kepada jaksa agung Swiss, Prancis dan AS terkait tindakan IOC yang memfasilitasi partisipasi para atlet yang tidak memenuhi syarat.
IBA mengacu hukum Swiss mengklaim kalau setiap tindakan atau kelambanan yang menimbulkan risiko keselamatan bagi para peserta kompetisi harus diselidiki dan dapat menjadi dasar untuk penuntutan pidana.
Organisasi ini juga menawarkan dukungan finansial bagi petinju Paris 2024 yang ingin menempuh jalur hukum. “Perintah Presiden Trump untuk melarang atlet transgender dari olahraga wanita memvalidasi upaya IBA untuk melindungi integritas olahraga wanita,” kata presiden IBA, Umar Kremlev melansir dari dailymail.co.uk Selasa (11/2/2025) pagi ini. “Tindakan kami bertujuan untuk memastikan kesetaraan gender dalam tinju. IBA akan memberikan bantuan hukum komprehensif secara gratis kepada para petinju kami dalam tuntutan hukum ini, karena ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia, sebuah kemarahan terhadap petinju wanita, dan merupakan kejahatan yang harus dihukum dengan setimpal,” papar Umar.
“Menurut pendapat pribadi saya, (presiden IOC) Thomas Bach harus bertanggung jawab penuh atas hal ini, karena dia yang bertanggung jawab saat kejadian dan dia harus mengganti kerugian yang ditimbulkan, jika pengadilan atau lembaga lain memutuskan demikian,” imbuhnya.
IOC sendiri diketahui sudah mencabut status IBA sebagai badan pengatur olahraga dunia pada tahun 2023 dengan alasan kekhawatiran atas etika dan keuangan.
Ini berarti turnamen tinju di Olimpiade musim panas lalu dikelola oleh IOC, yang membiarkan Khelif dan Yu-ting bertanding di Paris, dengan mengklaim IBA tidak memberikan bukti apa pun tentang kegagalan tes kelayakan gender kedua petinju wanita yang sebelumnya berjenis kelamin pria itu.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 11/02/2025
Imane Khelif dan Lin Yu-ting, peraih medali emas Olimpiade Paris 2024 yang berstatus petinju transgender. (gettyimages)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.