“Yang terbaru kami melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Berau akhir bulan Agustus lalu. Alhamdulillah disambut positif Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan beliau akan segera membentuk DBON disana sekaligus membentuk PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar) agar percepatan prestasi atlet usia dini di Berau bisa berlangsung,” ujar Wakil Direktur Teknik DBON Kalimantan Timur Sugeng Mochdar kepada Korankaltim.com Senin (11/9/2023) pagi ini.
Berau sendiri memiliki sumber daya yang mendukung karena di Bumi Batiwakkal memiliki fasilitas yang pernah digunakan saat PON 2008 lalu di Tanjung Redeb dan Tanjung Batu. “Dan Berau memiliki kepentingan menyiapkan atlet-atlet asli daerah untuk berkiprah di tingkat nasional bahkan internasional terutama dari cabang olahraga layar,” sebut Sugeng.
Berau saat ini memiliki enam cabang olahraga unggulan yaitu layar, dayung, selam, renang, atletik dan panahan.
“Dengan sosialisasi di Berau berarti sekarang tugas DBON Kalimantan Timur tinggal melakukan hal yang sama di dua daerah, yaitu Samarinda dan Bontang. Secepatnya akan dilaksanakan agar semua daerah paham dan mengetahui juga membentuk DBON di daerah masing-masing,” tegas Sugeng.
Lebih jauh Sugeng menjelaskan kalau surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang diterima gubernur dan seluruh bupati juga wali kota se-Indonesia pada 18 Agustus lalu, seluruh daerah diminta membentuk tim koordinasi DBON yang dengan begitu tidak ada lagi alasan bagi daerah di Tanah Air tidak memiliki lembaga DBON.
“Kalimantan Timur yang pertama di Indonesia dan sudah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, dilanjutkan dengan pembentukan di kota dan kabupaten, itu artinya Kalimantan Timur sudah sesuai dengan surat dari Kemendagri RI tersebut,” papar Sugeng.
Surat dari Kemendagri itu sendiri ditembuskan kepada Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri juga Menteri Pemuda dan Olahraga.
“Dalam surat itu intinya seluruh daerah diminta membentuk DBON, memiliki tugas dan kewenangan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan keolahragaan di daerah, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengevaluasi serta melaksanakan DBON,” sebut Sugeng.
Tak hanya itu, seluruh daerah juga diwajibkan membina satu cabang olahraga yang ada dibawah naungan DBON sebanyak 14 cabang olahraga, yaitu bulu tangkis, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, senam artistik, dan pencak silat. “Boleh satu cabang olahraga boleh lebih, tergantung kemampuan daerah, yang pasti harus memiliki minimal satu cabang olahraga untuk dibina,” pungkas Sugeng.
Editor: Aspian Nur