Beli Narkoba, Anggota DPRD Seruyan, Kalteng Ditangkap Polisi
1 menit baca782 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, KOTAWARINGIN - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap tiga orang terkait narkoba. Salah satunya yakni anggota DPRD Kabupaten Seruyan bernama M Erwin Toha (MET). "Salah satu tersangka adalah anggota DPRD Kabupaten Seruyan, MET. Berperan sebagai pembeli," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan Selasa (2/5/2020) pagi tadi seperti diwartakan detik.com
Ketiganya ditangkap di Jalan Baamang Tengah I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng, Minggu (31/5/2020). Selain Erwin Toha (42), dua tersangka lain yakni Juniansyah (43) alias Ejon dan Kiky Muljayano (KM). "J alias Ejon berperan sebagai bandar. KM (31) berperan sebagai pengedar," ujarnya.










