Ular dan Kura-Kura Sementara Dilarang Impor ke China
1 menit baca2.095 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto tengah menyiapkan peraturan menteri (Permen) untuk melarang impor hewan hidup asal China. Berdasarkan data historis, impor hewan hidup asal China mayoritas berjenis reptil, termasuk ular dan kura-kura.
Agus mengungkapkan larangan impor hewan hidup dikeluarkan sesuai hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan ini. Larangan itu merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona yang berasal dari Kota Wuhan, China. "Sedang disiapkan permennya, sesuai arahan dan keputusan rapat kemarin. (Permen) kami keluarkan segera. Kayak kura-kura dan ular," ujar Agus.










