Februari 2019 Menjabat, Bupati Indramayu Ditangkap KPK
1 menit baca615 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar seratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Indramayu, Supendi pada dini hari tadi. Uang tersebut diduga terkait dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu. "[Diamankan] uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019) siang tadi seperti diwartakan CNNIndonesia.com.
Febri mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang yang sudah tiba di Gedung KPK, termasuk Bupati Supendi. Sementara tiga orang lainnya masih dalam perjalanan. Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. "Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu konferensi pers akan saya sampaikan lagi," ujar Febri.










