Pengancam Penggal Kepala Jokowi Sempat Melarikan Diri
1 menit baca555 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Wakil Direktur Resor Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka berinisial HS yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.
Ade mengungkapkan HS melarikan diri ke rumah kerabatnya yang terletak di Parung, Bogor. Ia kabur setelah mengetahui bahwa pernyataannya dalam sebuah video telah viral. "Yang bersangkutan (tersangka HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," kata Ade di Mapolda Metro Jaya Senin (13/5/2019) siang tadi seperti dirilis CNNIndonesia.com.










