Dedi mengatakan bahwa bom tersebut dikenal dengan nama "Mother of Satan" dalam kelompok itu.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah bahan lainnya untuk membuat bom dari EY, misalnya TATP (triaceton triperoxide).
Menurut Dedi, hanya orang tertentu yang mampu meracik senyawa tersebut agar menjadi bahan peledak.
Untuk barang bukti lain cukup banyak yang ditemukan di TKP, ini merupakan seluruh barang-barang TATP yang digunakan untuk merakit bom high explosive," kata dia.
"TATP ini bukan merupakan suatu senyawa tunggal, hanya orang-orang yang memiliki keahlian tertentu yang bisa mencampur dari beberapa senyawa kimia untuk menjadi suatu bahan bom yang sifatnya high explosive," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan polisi, EY memang memiliki kemampuan untuk merakit bom. Bahkan, ia menjadi mentor dan mengajarkan kemampuan tersebut ke beberapa anggotanya.
Sebelumnya, EY ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, yang ditangkap pada Rabu (8/5/2019).
Dari EY, polisi menyita dua bom pipa yang sudah jadi, pisau, serta bahan dan alat pembuat bom lainnya.
Selain EY, polisi juga menangkap anak buahnya yang berinisal YM di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi, di hari yang sama.
Polisi menyita barang bukti dari YM berupa laptop, telepon genggam, serta remote control pemicu bom.(*)