KPK Minta Menteri Agama Hadiri Panggilan Penyidik Rabu Besok
1 menit baca551 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan penyidiknya pada Rabu (8/5/2019) besok.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Lukman sebagai saksi. "Saksi juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/5/2019) dilansir dari kompas.com.










