Buntut Suap Dana Hibah, Kemenpora Tahan Anggaran KONI
1 menit baca645 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga bakal menahan dana anggaran 2019 untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. Itu merupakan buntut dari dugaan kasus suap yang dilakukan Sekjen KONI EF Hamidy.
Gatot mengungkapkan telah mendapat kabar soal penunggakan gaji karyawan KONI Pusat selama tiga bulan terakhir. Selain itu, ia juga mendengar keluhan dari KONI yang terpaksa menunda Rapat Anggota Tahunan (RAT) lantaran tidak mempunyai dana. "Mereka mengeluh ke kami, RAT ditunda karena tidak ada uang. KONI itu punya sejarah panjang. Di AD/ART [Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga] KONI disebut pemerintah bukan sumber utama keuangan. Jadi mereka harus kreatif [mencari sumber dana lain]," kata Gatot seperti dilansir CNNndonesia.com.










