Dinihari Tadi, Anggota DPR RI Kena OTT KPK
1 menit baca625 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kalau mereka telah mengamankan satu anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Rabu (27/3/2019) hingga Kamis (28/3/2019) dinihari tadi.
KPK mengungkapkan, OTT kali ini terkait dengan penyerahan uang yang diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal. "Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2019) pagi tadi seperti dilansir Sindonews.com.










