KPPU RI Selidiki Dugaan Kartel di Bisnis Penerbangan
1 menit baca696 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI meningkatkan status penelitian menjadi penyelidikan atas dugaan kartel tiket pesawat terbang. Itu dikatakan Komisioner KPPU RI Guntur Saragih melalui rilis yang diterima KoranKaltim.Com, Rabu pagi (6/2/2019).
Hal ini diputuskan dalam Rakom (Rapat Komisi) karena ditemukan indikasi-indikasi yang mengarah untuk ditemukannya dua alat bukti dalam dugaan kartel tersebut," kata Guntur.










