Tahun 2019, Pensiunan Tetap Terima THR dan Gaji Ke-13
1 menit baca728 kali dibaca

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) kepada pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan. Hal ini disampaikannya di hadapan ratusan anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) saat peresmian pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) Tahun 2018 di Balai kartini, Jakarta, Selasa (25/9).
“Gaji ke-13 dan THR sudah sampai belum? Kalau ada yang belum dapat, silakan maju. Saya ingin pastikan karena kemarin memang ada tunjangan yang terlambat. Yang kedua, tahun depan dilanjutkan lagi, maksudnya gaji ke-13 dan THR-nya, jangan ke mana-mana nanti dikira saya kampanye,” kata Jokowi.










