“Kata Presiden ‘saya malah enggak enak bikin bapak dan ibu di sana menjadi serba disalahkan orang. Gaji Pak Mahfud itu Rp5 juta loh’,” ujar Mahfud menirukan Jokowi di Kantor BPIP, Kamis (31/5), dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Mahfud, Jokowi menyampaikan hal itu ketika bertemu dengan dirinya, Ahli Hukum Pidana Yenti Garnasih, Rektor Universitas Diponegoro Yos Yohan, serta Staf Khusus Presiden Dwipayana kemarin Rabu (30/5) malam.
Sejak Perpres diterbitkan, sejumlah pihak mengkritik kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan hak keuangan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mencapai Rp112 juta dan jajaran anggota seperti Mahfud MD cs mencapai Rp100 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika gaji pokok jajaran Dewan Pembina termasuk Kepala BPIP Yudi Latif sekitar Rp5 juta sama seperti lembaga lainnya.
Mahfud MD bahkan membandingkan gajinya saat ini dengan gajinya saat masih menjadi anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 14 tahun lalu yang gaji penuhnya menjadi Rp150 juta.
“Ini sudah 14 tahun berarti sudah lebih dari Rp200 juta sudah pasti. Itu DPR,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud mengusulkan Presiden Jokowi mencabut Perpres atau memperbaiki redaksional isi Perpres. Menurutnya, Perpres seharusnya merinci hak keuangan dan tidak langsung mengakumulasikan semuanya sehingga menimbulkan salah paham. (cnn)