Pencemaran Nama Baik, Menristekdikti Lapor ke Polda
1 menit baca4.512 kali dibaca

JAKARTA -- Salah seorang pengacara melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Laporan itu bernomor LP/160/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
“Pelapor dari pengacara yang melapor, korbannya Menristekdikti. Ini akan kita cek juga. Terlapor menggunakan kata-kata di dunia maya dengan tidak senonoh, nanti kita pelajari, kita selidiki apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak,” kata Argo saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (11/1).










