Jumat, 14/06/2024

HET LPG di Toko Eceran Bisa Lebih Tinggi, Disperindag Kukar Imbau Masyarakat Perhatikan Pembelian

Jumat, 14/06/2024

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar Sayid Fathullah. (Foto: Erlita/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

HET LPG di Toko Eceran Bisa Lebih Tinggi, Disperindag Kukar Imbau Masyarakat Perhatikan Pembelian

Jumat, 14/06/2024

logo

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar Sayid Fathullah. (Foto: Erlita/Korankaltim.com)

Penulis: Erlita Budiarti

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram (Kg) di Kutai Kartanegara (Kukar) terjadi selama 2 pekan terakhir. Operasi pasar LPG 3 kg yang pengelolaanya di bawah naungan Pertamina pun dilakukan untuk menangani kelangkaan tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fathullah, menyikapi fenomena ini sebagai suatu yang krusial menjelang Hari Raya Iduladha.

“Karena LPG ini termasuk barang penting sama halnya dengan bahan bakar minyak dan aturan penyuplai ini dibawah naungan Pertamina secara langsung,” ucapnya, Jumat (14/6/2024).

Sayid menjelaskan, wewenang Disperindag berada pada operasi pasar murah yakni seputar bahan pokok yang dijual dengan harga terjangkau, dan hanya bisa dilakukan 2 kali setahun, setiap menjelang Hari Raya IdulfFitri, perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Jika ada operasi pasar, Pertamina pangkalan dan juga agen melakukan berkordinasi dengan kami, dan peruntukan LPG ini jelas untuk siapa,” bebernya.

Dia menambahkan, peruntukan tabung gas melon ini sudah tertera dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 Pasal 3 yang berbunyi penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Oleh karena itu, Disperindag menghimbau untuk masyarakat Kukar agar lebih memperhatikan pembelian tabung gas melon di toko eceran, karena penjualan ini di luar ketentuan yang berlaku dan yang dikhawatirkan timbangan tidak akurat serta harga yang melambung tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kembali itu semua pilihan dan tugas kami hanya mengingatkan saja,” tutupnya.

Editor: Maruly Z

HET LPG di Toko Eceran Bisa Lebih Tinggi, Disperindag Kukar Imbau Masyarakat Perhatikan Pembelian

Jumat, 14/06/2024

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar Sayid Fathullah. (Foto: Erlita/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.