Kasus rawan rabies terbanyak ada di Kota Balikpapan dengan 63 kasus, Samarinda (61 kasus), Kutai Kartanegara (38 kasus) dan Kutai Timur sebanyak 25 kasus.
Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini dapat ditularkan melalui gigitan, cakaran atau air liur hewan yang terinfeksi rabies, seperti anjing, kucing dan kera.
"Gejala rabies pada manusia bervariasi, mulai dari demam, sakit kepala, lemas, hingga gejala neurologis seperti kejang, halusinasi, dan kelumpuhan. Jika tidak ditangani dengan tepat, rabies dapat berakibat fatal," papar Jaya.
Untuk mencegah penyebaran rabies, Dinkes Kaltim telah melakukan berbagai upaya, antara lain bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies, terutama anjing, di seluruh kabupaten/kota setempat.
Dinkes Kaltim juga memastikan ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk di puskesmas dan rumah sakit.
Tercatat 2.515 VAR telah diberikan kepada masyarakat yang terkena GHPR. Selain itu, Dinkes Kaltim juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies, cara pencegahan, dan penanganan GHPR.
Masyarakat diminta mewaspadai GHPR dan segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun minimal 15 menit.
"Setelah itu, segera cari pertolongan medis ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan VAR," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur