Jumat, 07/02/2025

Disperindag Kukar Tunggu Instruksi Teknis Penjualan LPG 3 Kg

Jumat, 07/02/2025

Dokumentasi distribusi gas LPG 3 Kg dari Agen Nararya, Kecamatan Tenggarong (Erlita/Koran Kaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Disperindag Kukar Tunggu Instruksi Teknis Penjualan LPG 3 Kg

Jumat, 07/02/2025

logo

Dokumentasi distribusi gas LPG 3 Kg dari Agen Nararya, Kecamatan Tenggarong (Erlita/Koran Kaltim)

Penulis: Erlita Budiarti

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Larangan penjualan LPG 3 Kg di pengecer menuai banyak kritik dari masyarakat. Namun, melalui kebijakan baru pemerintah akhirnya mengizinkan kembali penjualan di pengecer. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun mengatakan seluruh pengecer gas melon akan dialihkan fungsinya menjadi sub pangkalan, dengan tujuan agar distribusi tepat sasaran dan harga tetap stabil.

Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah melalui Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok, Muhammad Bustani mengatakan sebagai pengampu di daerah masih menunggu arahan atau petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait wacana tersebut.

“Kami masih menunggu kebijakan maupun juknis dari pusat, nanti jika sudah terbit akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya, Jumat (7/2/2025).

Lanjutnya, peran Disperindag dalam kebijakan ini adalah sebagai pembinaan dan pengawasan. Ke depan, ketika petunjuk teknis (juknis) terbit, sub-pangkalan akan disalurkan secara resmi oleh Pertamina.

Berdasarkan data, kebutuhan LPG di Kukar sebesar 28.394 Kilogram MT per-tahun. Kebutuhan MT ini disuplai di 17 agen yang kemudian disalurkan melalui 683 pangkalan yang tersebar di 20 kecamatan.

Dalam hal ini pihaknya mengimbau kepada pangkalan ataupun masyarakat, agar dapat mendistribusikan gas LPG 3 Kg dengan jujur dan tepat sasaran.

“Utamakan jujur, dan sudah seharusnya pangkalan ini melihat dan jangan dinerikan kepada orang yang tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Adanya kebijakan ini diharapkan mampu menanggulangi persoalan masyarakat dalam mendapatkan tabung LPG 3 Kg. 

“Harapan kami subsidi LPG ini dapat merata, saat ini kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait pendistribusian gas LPG 3 Kg,” tutupnya.


Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.