Senin, 03/02/2025
Senin, 03/02/2025
Agen LPG 3 Kg, PT Nararya, Kecamatan Tenggarong saat mendistribusikan kepada para pangkalan (Erlita/Koran Kaltim)
Senin, 03/02/2025
Agen LPG 3 Kg, PT Nararya, Kecamatan Tenggarong saat mendistribusikan kepada para pangkalan (Erlita/Koran Kaltim)
Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sejak 1 Februari kemarin, pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan edaran mengenai larangan menjual tabung gas LPG atau elpiji 3 kilogram kepada toko kelontong maupun pengecer. Tabung gas elpiji tiga kilo hanya untuk usaha mikro, petani dan nelayan,
Di Tenggarong, agen tabung gas elpiji PT Nararya mengaku belum mengikuti instruksi tersebut. Admin PT Nararya Diana menjelaskan, saat ini mereka belum menerima keterangan lebih lanjut terkait dengan edaran tersebut, tetapi mereka telah mengantisipasi kepada para pangkalan jika menjual diluar Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Edaran belum ada sampai ke kami, kami juga ada aturan jika para pangkalan menjual diatas HET tentunya ada kewenangan menegur atau memberikan sanksi," kata Diana kepada Korankaltim.com Senin (3/2/2025).
Harga dari agen sebesar Rp16.500 dan jika diberikan kepada pangkalan dijual Rp19 Ribu. PT Nararya yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien, Tenggarong ini memiliki 75 pangkalan yang tersebar dengan distribusi maksimal 2.800 per harinya di Kota Raja.
"Setiap menyalurkan ke pangkalan paling banyak 5 ret atau 2.800 tabung, itu pembagian merata disemua pangkalan di bawah PT Nararya," papar Diana.
Seorang pengecer tabung gas Wawa secara terpisah mengatakan dirinya juga belum mendapatkan imbauan dari pemerintah mengenai larangan menjual gas melon tersebut. "Belum dapat informasi, cuma beberapa hari belum ada diantar sama distributor," ujar Wawa.
Kalau pengecer harus beralih ke pangkalan menurutnya akan banyak memakan biaya dan waktu. "Kalau ada arahan pengecer mau jual belikan harus jadi pangkalan, izinnya lumayan lama mengurusnya sedangkan ini kebutuhan pokok ibu-ibu," sebutnya.
Ayu, ibu rumah tangga di kawasan Cuk Nyak Dien yang dikonfirmasi media ini mengatakan kebijakan yang mengharuskan mereka membeli tabung gas langsung di pangkalan bakal jadi beban karena durasi waktu mengantri. "Kalau harus beli di pangkalan, kadang ada kadang gak ada, kami masak menggunakan apa, sekali ada cuma satu minggu sekali, itupun antrinya panjang," papar Ayu.
Editor: Aspian Nur
Senin, 03/02/2025
Agen LPG 3 Kg, PT Nararya, Kecamatan Tenggarong saat mendistribusikan kepada para pangkalan (Erlita/Koran Kaltim)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.