Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi gabungan secara daring untuk membahas perkembangan APBN di wilayah Kaltim dan Kaltara dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Rapat Asset Liability Committee (ALCo) tingkat regional ini dihadiri oleh para pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan, menyoroti pentingnya sinergi dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.
"Target penerimaan pajak tahun ini adalah sebesar Rp45,98 triliun. Hingga pertengahan Mei, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp12,12 Triliun," ujar Heru.
Penerimaan itu didukung oleh berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.
"PPh Non Migas menjadi kontributor terbesar dengan penerimaan sebesar Rp7,52 Triliun, atau 25,76 persen dari target, meskipun mengalami penurunan sebesar 36,73 persen dari tahun sebelumnya," kata Heru lagi.
Sementara itu PBB menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan peningkatan sebesar 743,4 persen dibandingkan tahun 2023, mencatatkan penerimaan sebesar Rp793,3 Miliar, atau 23,47 persen dari target.
Penerimaan dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp3,73 triliun, atau 23,98 persen dari target, dengan penurunan sebesar 6,48 persen. Namun, jenis pajak lainnya menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 36,72 persen, dengan penerimaan sebesar Rp65,80 Miliar.
Editor: Aspian Nur