Selasa, 21/05/2024

Hingga Bulan Ini Pajak Kaltim-Kaltara Capai 26,37 Persen

Selasa, 21/05/2024

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hingga Bulan Ini Pajak Kaltim-Kaltara Capai 26,37 Persen

Selasa, 21/05/2024

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (DJP Kaltim-Kaltara) melaporkan realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut hingga Mei 2024 telah mencapai 26,37 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok untuk wilayah dimaksud.

 "Meskipun terjadi penurunan sebesar 24,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, upaya peningkatan penerimaan pajak terus dilakukan," kata Kepala Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara Heru Narwanta melansir dari Antaranews.com Selasa (21/5/2024) hari ini.

 Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi gabungan secara daring untuk membahas perkembangan APBN di wilayah Kaltim dan Kaltara dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Rapat Asset Liability Committee (ALCo) tingkat regional ini dihadiri oleh para pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan, menyoroti pentingnya sinergi dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. 

"Target penerimaan pajak tahun ini adalah sebesar Rp45,98 triliun. Hingga pertengahan Mei, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp12,12 Triliun," ujar Heru.

Penerimaan itu didukung oleh berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

"PPh Non Migas menjadi kontributor terbesar dengan penerimaan sebesar Rp7,52 Triliun, atau 25,76 persen dari target, meskipun mengalami penurunan sebesar 36,73 persen dari tahun sebelumnya," kata Heru lagi.

Sementara itu PBB menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan peningkatan sebesar 743,4 persen dibandingkan tahun 2023, mencatatkan penerimaan sebesar Rp793,3 Miliar, atau 23,47 persen dari target.

 Penerimaan dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp3,73 triliun, atau 23,98 persen dari target, dengan penurunan sebesar 6,48 persen. Namun, jenis pajak lainnya menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 36,72 persen, dengan penerimaan sebesar Rp65,80 Miliar.

 

Editor: Aspian Nur

Hingga Bulan Ini Pajak Kaltim-Kaltara Capai 26,37 Persen

Selasa, 21/05/2024

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.