Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani inspeksi mendadak ke kawasan titik longsor Taman Musik, Kota Tenggarong, Selasa (3/11/2026).
2 menit baca4 kali dibaca

Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani inspeksi mendadak ke kawasan titik longsor Taman Musik, Kota Tenggarong, Selasa (3/11/2026).
Dengan didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, beserta jajaran teknis terkait, legislator nomor satu Kukar ini meminta kerusakan pada kawasan Taman Musik Kota Tenggarong segera ditindaklanjuti melalui evaluasi teknis menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting agar perbaikan yang dilakukan nantinya benar-benar kuat dan tidak kembali mengalami kerusakan.
Ahmad Yani menilai, kondisi tanah timbunan, perubahan lingkungan, getaran, serta faktor alam perlu menjadi bagian dari kajian untuk mengetahui penyebab kerusakan. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya memperbaiki bagian yang rusak, tetapi juga harus memastikan konstruksi mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Kerusakan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kita perlu mengkaji kembali konstruksi yang sudah ada, mengetahui penyebabnya, kemudian menentukan metode perbaikan yang tepat agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari,” kata Ahmad Yani.
Ia menyebut, salah satu alternatif yang dapat dikaji ialah penggunaan batu gunung sebagai pengganti konstruksi sheet pile. Namun, opsi tersebut harus terlebih dahulu melalui pertimbangan tenaga ahli dengan memperhitungkan kedalaman, kekuatan struktur, dan karakteristik tanah di lokasi.
Ahmad Yani berharap Dinas PU segera menyusun kajian dan rekomendasi teknis agar peluang penganggaran perbaikan pada 2027 dapat dipersiapkan sejak dini.
Menurutnya, kawasan Taman Musik merupakan salah satu bagian penting dari wajah Kota Tenggarong sehingga kondisinya harus dijaga dengan baik. Ia juga meminta agar tanggung jawab dan kemungkinan penanganan tambahan oleh pihak pelaksana dikomunikasikan sesuai ketentuan.
“Kita berharap persoalan ini tidak berlarut-larut. Keselamatan, kualitas konstruksi, dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikannya, pelaksanaan pekerjaan sebelumnya telah memenuhi ketentuan administrasi dan teknis. Masa pemeliharaan selama enam bulan juga disebut telah terpenuhi.
Meski demikian, kerusakan yang terjadi tetap perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan kajian teknis untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Selanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak akademisi untuk meminnta pertimbangan dan menentukan langkah apa yang segera kita lakukan untuk penanganan segera,” tegas Wiyono. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Dengan didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, beserta jajaran teknis terkait, legislator nomor satu Kukar ini meminta kerusakan pada kawasan Taman Musik Kota Tenggarong segera ditindaklanjuti melalui evaluasi teknis menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting agar perbaikan yang dilakukan nantinya benar-benar kuat dan tidak kembali mengalami kerusakan.
Ahmad Yani menilai, kondisi tanah timbunan, perubahan lingkungan, getaran, serta faktor alam perlu menjadi bagian dari kajian untuk mengetahui penyebab kerusakan. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya memperbaiki bagian yang rusak, tetapi juga harus memastikan konstruksi mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Kerusakan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kita perlu mengkaji kembali konstruksi yang sudah ada, mengetahui penyebabnya, kemudian menentukan metode perbaikan yang tepat agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari,” kata Ahmad Yani.
Ia menyebut, salah satu alternatif yang dapat dikaji ialah penggunaan batu gunung sebagai pengganti konstruksi sheet pile. Namun, opsi tersebut harus terlebih dahulu melalui pertimbangan tenaga ahli dengan memperhitungkan kedalaman, kekuatan struktur, dan karakteristik tanah di lokasi.

Ahmad Yani berharap Dinas PU segera menyusun kajian dan rekomendasi teknis agar peluang penganggaran perbaikan pada 2027 dapat dipersiapkan sejak dini.
Menurutnya, kawasan Taman Musik merupakan salah satu bagian penting dari wajah Kota Tenggarong sehingga kondisinya harus dijaga dengan baik. Ia juga meminta agar tanggung jawab dan kemungkinan penanganan tambahan oleh pihak pelaksana dikomunikasikan sesuai ketentuan.
“Kita berharap persoalan ini tidak berlarut-larut. Keselamatan, kualitas konstruksi, dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikannya, pelaksanaan pekerjaan sebelumnya telah memenuhi ketentuan administrasi dan teknis. Masa pemeliharaan selama enam bulan juga disebut telah terpenuhi.
Meski demikian, kerusakan yang terjadi tetap perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan kajian teknis untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Selanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak akademisi untuk meminnta pertimbangan dan menentukan langkah apa yang segera kita lakukan untuk penanganan segera,” tegas Wiyono. (Adv)
Editor: Aspian Nur







1.222 kali dibaca
Pusat gempa berada di darat 9 km Utara Kota Jayapura
02 Nov 2026, 16:58:58 WIB • Kedalaman 8 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG