Abdulloh: Seharusnya Dana Bagi Hasil Rp3 Triliun
1 menit baca510 kali dibaca

BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan sepakat melobi pemerintah pusat untuk menuntut pembagian dana perimbangan atau dana bagi hasil (DBH), sebesar Rp 3 triliun. Balikpapan dinilai pantas, lantaran sebagai daerah pengolah minyak dan gas.
“Kami bersama pemerintah Bontang dan Cilacap akan menuntut dana perimbangan ini bertambah. Tanggal 12 April ini, kami akan melakukan rapat bersama di Hotel Cokro Balikpapan,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.
Ketiga kota dan kabupaten mendapatkan DBH dari pemerintah pusat, yaitu Bontang dan Kukar sebagai kota penghasil migas, tentu mendapatkan porsi DBH lebih dari Balikpapan sebagai kota pengelola migas.
Dikatakan Abdulloh, rapat koordinasi yang melibatkan tiga daerah kota atau kabupaten ini khusus membahas tuntutan DBH bagi masing-masing daerah. “Nanti wali kota Bontang yang akan memimpin rapat koordinasi,” ungkapnya.
Abdulloh membocorkan, tuntutan pembangian DBH yang diinginkan, agar pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru. Entah melalui peraturan menteri atau lainnya. “Kami menuntut DBH sesuai aturan yang akan dibahas nantinya pada 12 April ini,” terangnya.
Berdasarkan penghitungan, seharusnya Balikpapan mendapatkan DBH itu sebesar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Ini jika mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. “Seharusnya seperti itu,” tnadasnya.
Abdulloh menambahkan pembagian DBH yang diterima pemkot Balikpapan selama ini sangat minim. Bahkan, tiga tahun terakhir, DBH Balikpapan cenderung bekurang.”Ini yang menyebakan kita defisit anggaran. Bayangkan di tahun ini saja DBH kita hanya sekira Rp 400 miliar. Kalau DBH kita sampai Rp 3 triliun, kan kita bisa banyak membangun kota,” klaimnya. (yud)










