Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kabupaten Berau.
2 menit baca2 kali dibaca

Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kabupaten Berau.
Kepolisian Resor (Polres) Berau menggelar operasi selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk menekan pelanggaran sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Operasi tersebut resmi dimulai melalui Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Berau, Senin (26/10/2026) pagi. Apel ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung sebelum petugas diterjunkan ke lapangan.
Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto mengatakan, operasi tahun ini mengutamakan pendekatan edukatif dan pencegahan, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 ini, kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis,” ujarnya.
Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan secara langsung atau non-ETLE, serta teguran simpatik. Seluruh tahapan tersebut harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Data kepolisian menunjukkan, jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi pada 2024 dan 2025 masing-masing tercatat satu kejadian. Dalam periode tersebut, tidak terdapat korban meninggal dunia.
Meski angka kecelakaan tercatat sama, jumlah penindakan menunjukkan perubahan. Pada 2024, polisi mencatat 175 kasus tilang, sedangkan pada 2025 jumlahnya turun menjadi 163 kasus atau berkurang 12 kasus.
Sebaliknya, pemberian teguran simpatik meningkat dari 617 kali pada 2024 menjadi 725 kali pada 2025, atau naik sekitar 17 persen. Data ini menjadi salah satu gambaran pendekatan penertiban yang turut mengedepankan teguran kepada pelanggar.
Dalam Operasi Patuh Mahakam 2026, penindakan berbasis ETLE menyasar pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus.
Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI juga menjadi sasaran. Polisi turut menindak pelanggaran terkait jumlah penumpang, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran lain yang masuk dalam sasaran operasi.
Sementara itu, penindakan non-ETLE mencakup pelanggaran melawan arus, kendaraan tanpa TNKB atau menggunakan pelat nomor tidak resmi, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan standar keselamatan.
Personel Diminta Hindari Tindakan Arogan
Di tengah pelaksanaan operasi, Polres Berau juga menekankan pentingnya sikap profesional personel saat melakukan pemeriksaan dan penindakan. Petugas diminta tidak bertindak arogan, tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Noor Dhianto mengingatkan agar setiap personel menjaga kehormatan institusi serta memberikan pelayanan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Bertindak tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran,” tegasnya.
Melalui operasi ini, Polres Berau berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Sinergi kepolisian, instansi terkait, dan pengguna jalan dinilai penting agar kepatuhan terhadap aturan tidak hanya muncul saat operasi berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan dalam berkendara sehari-hari.
Dengan demikian, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah tilang yang dikeluarkan, tetapi juga dari kemampuan menekan pelanggaran, mencegah kecelakaan, dan mengurangi fatalitas korban di jalan raya.
“Melalui operasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga keselamatan bersama dapat terwujud,” tutupnya.
Editor: Erwin
Kepolisian Resor (Polres) Berau menggelar operasi selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk menekan pelanggaran sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Operasi tersebut resmi dimulai melalui Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Berau, Senin (26/10/2026) pagi. Apel ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung sebelum petugas diterjunkan ke lapangan.
Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto mengatakan, operasi tahun ini mengutamakan pendekatan edukatif dan pencegahan, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 ini, kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis,” ujarnya.

Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan secara langsung atau non-ETLE, serta teguran simpatik. Seluruh tahapan tersebut harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Data kepolisian menunjukkan, jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi pada 2024 dan 2025 masing-masing tercatat satu kejadian. Dalam periode tersebut, tidak terdapat korban meninggal dunia.
Meski angka kecelakaan tercatat sama, jumlah penindakan menunjukkan perubahan. Pada 2024, polisi mencatat 175 kasus tilang, sedangkan pada 2025 jumlahnya turun menjadi 163 kasus atau berkurang 12 kasus.
Sebaliknya, pemberian teguran simpatik meningkat dari 617 kali pada 2024 menjadi 725 kali pada 2025, atau naik sekitar 17 persen. Data ini menjadi salah satu gambaran pendekatan penertiban yang turut mengedepankan teguran kepada pelanggar.

Dalam Operasi Patuh Mahakam 2026, penindakan berbasis ETLE menyasar pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus.
Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI juga menjadi sasaran. Polisi turut menindak pelanggaran terkait jumlah penumpang, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran lain yang masuk dalam sasaran operasi.
Sementara itu, penindakan non-ETLE mencakup pelanggaran melawan arus, kendaraan tanpa TNKB atau menggunakan pelat nomor tidak resmi, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan standar keselamatan.
Personel Diminta Hindari Tindakan Arogan
Di tengah pelaksanaan operasi, Polres Berau juga menekankan pentingnya sikap profesional personel saat melakukan pemeriksaan dan penindakan. Petugas diminta tidak bertindak arogan, tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.







Noor Dhianto mengingatkan agar setiap personel menjaga kehormatan institusi serta memberikan pelayanan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Bertindak tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran,” tegasnya.
Melalui operasi ini, Polres Berau berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Sinergi kepolisian, instansi terkait, dan pengguna jalan dinilai penting agar kepatuhan terhadap aturan tidak hanya muncul saat operasi berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan dalam berkendara sehari-hari.
Dengan demikian, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah tilang yang dikeluarkan, tetapi juga dari kemampuan menekan pelanggaran, mencegah kecelakaan, dan mengurangi fatalitas korban di jalan raya.
“Melalui operasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga keselamatan bersama dapat terwujud,” tutupnya.
Editor: Erwin



Pusat gempa berada di laut 30 km timur laut Mbay, Nagekeo
26 Okt 2026, 11:53:42 WIB • Kedalaman 13 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG