Rabu, 15/11/2017

Tiga dari 10 Warga Masih Anggap Korupsi Wajar

Rabu, 15/11/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tiga dari 10 Warga Masih Anggap Korupsi Wajar

Rabu, 15/11/2017

logo

ILUSTRASI

JAKARTA - Sebagian masyarakat masih menganggap praktik korupsi sebagai sebuah bentuk kewajaran.

Hal ini terlihat dari survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) 16-22 Agustus 2017.

Survei bertanya pandangan responden terkait pemberian uang atau barang untuk memperlancar suatu proses ketika berhubungan dengan instansi pemerintah.

Hasilnya, 63,2 persen menganggap sikap itu tidak wajar. Namun, ada 30,4 persen responden menganggap hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.

“Cukup tinggi yang menganggap korupsi itu wajar. Ini kabar buruknya. 3 dari 10 warga Indonesia menganggap korupsi wajar,” kata Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi saat merilis hasil surveinya, di Jakarta, Rabu (15/11).

Survei selanjutnya bertanya pendapat responden mengenai penggunaan hubungan pribadi (kenalan atau keluarga) untuk memperlancar proses pengurusan suatu kepentingan.

Hanya 9,2 persen yang menjawab hal itu suatu kejahatan. Adapun 44,6 persen lainnya menganggap tindakan kolusi dan nepotisme tersebut tidak etis.

Kendati demikian, ada juga 6,7 persen responden yang menyatakan bahwa tindakan menggunakan kenalan atau keluarga adalah tindakan yang perlu dilakukan untuk memperlancar suatu proses.

Sebanyak 28,5 persen responden juga menilai tindakan kolusi dan nepotisme merupakan perilaku yang normal. “Meskipun tidak mayoritas, mereka menganggap gratifikasi, kolusi dan nepotisme lumrah dilakukan,” kata Kuskridho.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun lebih atau sudah menikah. Sebanyak 1540 responden dipilih dengan metode multi-stage random sampling.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of eror sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (kcm)


Tiga dari 10 Warga Masih Anggap Korupsi Wajar

Rabu, 15/11/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tiga dari 10 Warga Masih Anggap Korupsi Wajar

ILUSTRASI

JAKARTA - Sebagian masyarakat masih menganggap praktik korupsi sebagai sebuah bentuk kewajaran.

Hal ini terlihat dari survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) 16-22 Agustus 2017.

Survei bertanya pandangan responden terkait pemberian uang atau barang untuk memperlancar suatu proses ketika berhubungan dengan instansi pemerintah.

Hasilnya, 63,2 persen menganggap sikap itu tidak wajar. Namun, ada 30,4 persen responden menganggap hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.

“Cukup tinggi yang menganggap korupsi itu wajar. Ini kabar buruknya. 3 dari 10 warga Indonesia menganggap korupsi wajar,” kata Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi saat merilis hasil surveinya, di Jakarta, Rabu (15/11).

Survei selanjutnya bertanya pendapat responden mengenai penggunaan hubungan pribadi (kenalan atau keluarga) untuk memperlancar proses pengurusan suatu kepentingan.

Hanya 9,2 persen yang menjawab hal itu suatu kejahatan. Adapun 44,6 persen lainnya menganggap tindakan kolusi dan nepotisme tersebut tidak etis.

Kendati demikian, ada juga 6,7 persen responden yang menyatakan bahwa tindakan menggunakan kenalan atau keluarga adalah tindakan yang perlu dilakukan untuk memperlancar suatu proses.

Sebanyak 28,5 persen responden juga menilai tindakan kolusi dan nepotisme merupakan perilaku yang normal. “Meskipun tidak mayoritas, mereka menganggap gratifikasi, kolusi dan nepotisme lumrah dilakukan,” kata Kuskridho.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun lebih atau sudah menikah. Sebanyak 1540 responden dipilih dengan metode multi-stage random sampling.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of eror sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (kcm)


 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.