Rabu, 25/10/2017

Keterlibatan Polisi Awasi DD Perlu Sosialisasi

Rabu, 25/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Keterlibatan Polisi Awasi DD Perlu Sosialisasi

Rabu, 25/10/2017

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim meminta pemerintah mensosilisasikan upaya pengawasan dana desa oleh polisi. Sosialisasi diperlukan, agar aparat desa tidak merasa khawatir.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Norrohman menilai, pengawasan dana negara mutlak diperlukan, baik oleh penegak hukum, internal eksekutif maupun dari masyarakat. Terkait keterlibatan Polri, Kemendes dan Kemendagri itu hal yang baik. 

Hanya saja, kata dia jangan sampai menimbulkan kekhawatiran berlebih ditingkat penyelenggara desa sehingga mereka enggan mengelola dana desa karena takut tersandung hukum.

“Ini perlu ada sosialisasi terlebih dulu oleh pemerintah ke tingkat desa tentang kesepakatan tersebut, sabab kalau tidak, itu bisa menimbulkan kekhawatiran ditingkat penyelenggara desa,” ujar Zain.

Di sisi lain, lanjut politikus PAN ini, pemerintah harus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengelola dana desa tersebut. Selain itu, kata dia pelatihan dan sertifikasi terhadap tenaga pengadaan barang dan jasa ditingkat desa juga diperlukan. “Hal itu penting mengingat penyelewengan terhadap dana desa tidak selamanya berupa tindakan koruptif  tapi bisa akibat kesalahan administrasi yang bermula dari ketidaktahuan dalam hal pengadaan barang dan jasa,” tandas pria berkacamata ini.

Diketahui, keterlibatan polisi hingga tingkat Polsek turut mengawasi Dana Desa berdasar nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri, Mendagri, dan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, Jumat (20/10). Penyelewengan Dana Desa memang memprihatinkan. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 106 kasus korupsi dengan tersangka 101 kades. Kerugian negara mencapai Rp39,5 miliar. (sab)

Keterlibatan Polisi Awasi DD Perlu Sosialisasi

Rabu, 25/10/2017

Berita Terkait


Keterlibatan Polisi Awasi DD Perlu Sosialisasi

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim meminta pemerintah mensosilisasikan upaya pengawasan dana desa oleh polisi. Sosialisasi diperlukan, agar aparat desa tidak merasa khawatir.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Norrohman menilai, pengawasan dana negara mutlak diperlukan, baik oleh penegak hukum, internal eksekutif maupun dari masyarakat. Terkait keterlibatan Polri, Kemendes dan Kemendagri itu hal yang baik. 

Hanya saja, kata dia jangan sampai menimbulkan kekhawatiran berlebih ditingkat penyelenggara desa sehingga mereka enggan mengelola dana desa karena takut tersandung hukum.

“Ini perlu ada sosialisasi terlebih dulu oleh pemerintah ke tingkat desa tentang kesepakatan tersebut, sabab kalau tidak, itu bisa menimbulkan kekhawatiran ditingkat penyelenggara desa,” ujar Zain.

Di sisi lain, lanjut politikus PAN ini, pemerintah harus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengelola dana desa tersebut. Selain itu, kata dia pelatihan dan sertifikasi terhadap tenaga pengadaan barang dan jasa ditingkat desa juga diperlukan. “Hal itu penting mengingat penyelewengan terhadap dana desa tidak selamanya berupa tindakan koruptif  tapi bisa akibat kesalahan administrasi yang bermula dari ketidaktahuan dalam hal pengadaan barang dan jasa,” tandas pria berkacamata ini.

Diketahui, keterlibatan polisi hingga tingkat Polsek turut mengawasi Dana Desa berdasar nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri, Mendagri, dan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, Jumat (20/10). Penyelewengan Dana Desa memang memprihatinkan. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 106 kasus korupsi dengan tersangka 101 kades. Kerugian negara mencapai Rp39,5 miliar. (sab)

 

Berita Terkait

Kesbangpol Kukar Pastikan Parpol Peraih Kursi di Legislatif Bakal Terima Bankeu

Kesbangpol Pastikan Pemkab Kukar Telah Lunasi Dana Hibah Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.