Senin, 18/09/2017

Pansus Hak Angket Surati Presiden

Senin, 18/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pansus Hak Angket Surati Presiden

Senin, 18/09/2017

logo

JAKARTA – Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan hasil temuan selama masa pemeriksaan.  Pansus Hak Angket KPK berharap bisa bertemu Jokowi sebelum rapat paripurna pelaporan kerja Pansus pada 28 September 2017.

Wakil Ketua Pansus Angket DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan 60 hari masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Pansus, dia mengatakan, berkewajiban melaporkan hasil temuan penyelidikan kepada rapat paripurna DPR.

“Sebelum melaporkan kepada paripurna, hasil temuan pansus angket akan kami sampaikan kepada presiden sebagai kepala negara dan pemerintah,” ujar Masinton dalam keterangan persnya di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/9).

Menurut Masinton, penyampaian laporan kepada Jokowi agar presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan yang didapat Pansus. Pansus berharap laporan itu dapat mempengaruhi kebijakan maupun arah politik dalam pemberantasan korupsi.

Dia menerangkan agar presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan yang dilakukan pansus dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsi ke depan. “Agar bisa semakin kokoh dan semakin maju serta negara mampu membangun sistem anti korupsi,” ujar Masinton.

Untuk penyampaian tersebut, pansus juga telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR dan meminta pimpinan DPR mengirimkan surat tersebut ke Presiden. Tujuannya, mengagendakan rapat konsultasi antara Pansus Angket, pimpinan DPR dan presiden.

“Kami harap rapat konsultasi dengan presiden sebelum 28 september. Surat sudah kami kirim. Pimpinan akan segera kirim ke presiden,” ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK DPR RI Taufiqulhadi.

Ia menjelaskan pengajuan rapat konsultasi antara Presiden dan Pansus Angket baru pertama kali dilakukan. Namun, dia menerangkan, urgensi pansus menyampaikan laporan ke presiden yakni untuk memberikan pemahaman kepada presiden dalam konteks hubungan antarlembaga negara. 

“Jadi, rapat konsultasi itu penting. Terkait rekomendasi, kalau soal lembaga, presiden tentu akan menghargai,” kata Anggota Komisi III DPR tersebut.

Dalam kesempatan itu, Masinton dan Taufiqulhadi juga menunjukan lima koper berisi sebagian data hasil temuan Pansus atas KPK. Diantaranya laporan hasil RDPU, hasil audit BPK atas laporan keuangan KPK, berkas pengaduan posko angket KPK, daftar temuan aset sitaan KPK, serta laporan hasil temuan angket.

“Sejumlah tas di depan ini, nanti akan kami sampaikan juga ke presiden,” katanya. (rol)

Pansus Hak Angket Surati Presiden

Senin, 18/09/2017

Berita Terkait


Pansus Hak Angket Surati Presiden

JAKARTA – Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan hasil temuan selama masa pemeriksaan.  Pansus Hak Angket KPK berharap bisa bertemu Jokowi sebelum rapat paripurna pelaporan kerja Pansus pada 28 September 2017.

Wakil Ketua Pansus Angket DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan 60 hari masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Pansus, dia mengatakan, berkewajiban melaporkan hasil temuan penyelidikan kepada rapat paripurna DPR.

“Sebelum melaporkan kepada paripurna, hasil temuan pansus angket akan kami sampaikan kepada presiden sebagai kepala negara dan pemerintah,” ujar Masinton dalam keterangan persnya di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/9).

Menurut Masinton, penyampaian laporan kepada Jokowi agar presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan yang didapat Pansus. Pansus berharap laporan itu dapat mempengaruhi kebijakan maupun arah politik dalam pemberantasan korupsi.

Dia menerangkan agar presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan yang dilakukan pansus dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsi ke depan. “Agar bisa semakin kokoh dan semakin maju serta negara mampu membangun sistem anti korupsi,” ujar Masinton.

Untuk penyampaian tersebut, pansus juga telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR dan meminta pimpinan DPR mengirimkan surat tersebut ke Presiden. Tujuannya, mengagendakan rapat konsultasi antara Pansus Angket, pimpinan DPR dan presiden.

“Kami harap rapat konsultasi dengan presiden sebelum 28 september. Surat sudah kami kirim. Pimpinan akan segera kirim ke presiden,” ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK DPR RI Taufiqulhadi.

Ia menjelaskan pengajuan rapat konsultasi antara Presiden dan Pansus Angket baru pertama kali dilakukan. Namun, dia menerangkan, urgensi pansus menyampaikan laporan ke presiden yakni untuk memberikan pemahaman kepada presiden dalam konteks hubungan antarlembaga negara. 

“Jadi, rapat konsultasi itu penting. Terkait rekomendasi, kalau soal lembaga, presiden tentu akan menghargai,” kata Anggota Komisi III DPR tersebut.

Dalam kesempatan itu, Masinton dan Taufiqulhadi juga menunjukan lima koper berisi sebagian data hasil temuan Pansus atas KPK. Diantaranya laporan hasil RDPU, hasil audit BPK atas laporan keuangan KPK, berkas pengaduan posko angket KPK, daftar temuan aset sitaan KPK, serta laporan hasil temuan angket.

“Sejumlah tas di depan ini, nanti akan kami sampaikan juga ke presiden,” katanya. (rol)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.