Sabtu, 19/08/2017

LPj Parpol Amburadul

Sabtu, 19/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

LPj Parpol Amburadul

Sabtu, 19/08/2017

SAMARINDA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda Tejo Sutarnyoto meminta agar setiap partai politik (Parpol) memperbaiki laporan pertanggung jawaban (LPj), khususnya berkaitan dengan dana hibah melalui APBD Samarinda. 

“Yang terjadi selama ini Parpol masih kurang melakukan kegiatan pendidikan politik, padahal sudah diatur dalam aturan menteri tersebut. Belum lagi, laporan yang dibuat masih tercampur dengan dana yang di dapat bukan dari dana hibah ini,” ujar Tejo.

Hal itu membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim tak bisa menerima LPj Parpol. Sebab, sulit melihat apakah benar dana hibah yang diberikan sudah terserap atau tidak, hal ini juga akan berpengaruh terhadap bantuan hibah yang akan turun tahun depan. 

Hal itu pun sesuai dengan Permenkumham Nomor 6/2017 tentang Bantuan Parpol. Oleh sebab itu, ia meminta agar dana hibah yang digunakan itu harusnya 60 persen dipakai untuk kegiatan pendidikan politik. 

“Sisanya baru boleh digunakan untuk kegiatan operasional partai. Contohnya untuk keperluan di sekretariat mereka atau perbaikan kantor. Jadi tidak ada penyalahgunaan,” urainya. (ms)

LPj Parpol Amburadul

Sabtu, 19/08/2017

Berita Terkait


LPj Parpol Amburadul

SAMARINDA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda Tejo Sutarnyoto meminta agar setiap partai politik (Parpol) memperbaiki laporan pertanggung jawaban (LPj), khususnya berkaitan dengan dana hibah melalui APBD Samarinda. 

“Yang terjadi selama ini Parpol masih kurang melakukan kegiatan pendidikan politik, padahal sudah diatur dalam aturan menteri tersebut. Belum lagi, laporan yang dibuat masih tercampur dengan dana yang di dapat bukan dari dana hibah ini,” ujar Tejo.

Hal itu membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim tak bisa menerima LPj Parpol. Sebab, sulit melihat apakah benar dana hibah yang diberikan sudah terserap atau tidak, hal ini juga akan berpengaruh terhadap bantuan hibah yang akan turun tahun depan. 

Hal itu pun sesuai dengan Permenkumham Nomor 6/2017 tentang Bantuan Parpol. Oleh sebab itu, ia meminta agar dana hibah yang digunakan itu harusnya 60 persen dipakai untuk kegiatan pendidikan politik. 

“Sisanya baru boleh digunakan untuk kegiatan operasional partai. Contohnya untuk keperluan di sekretariat mereka atau perbaikan kantor. Jadi tidak ada penyalahgunaan,” urainya. (ms)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.