Rabu, 27/12/2017

Isu SARA Lebih Berbahaya dari Politik Uang

Rabu, 27/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Isu SARA Lebih Berbahaya dari Politik Uang

Rabu, 27/12/2017

JAKARTA - Politik berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menjadi salah satu hal yang paling diwaspadai menjelang tahun politik.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti memprediksi politik SARA tak akan berhenti pada Pilkada 2018. Menurut Ray, bahkan bisa terus berlanjut hingga Pemilu 2019.

Menurut Ray, efek politik SARA bisa melebihi bahaya politik uang.

“Pengalaman kita di Pilkada DKI Jakarta, memperlihatkan bahayanyaisu SARA bahkan melebihi bahaya politik uang. Politik uang berbahaya tapi efeknya tidak panjang,” kata Ray dalam sebuah acara diskusi di bilangan Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).

Ia menambahkan, isu SARA berpotensi kembali dimanfaatkan pada beberapa daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018. Daerah rawan itu seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Menurut Ray, politik SARA perlu diantisipasi karena seolah ada suasana yang melegalisasi praktik politik tersebut.

“Bahwa SARA dianggap tidak bermasalah karena perspektif dianya, bukan persepektif demokrasinya. Karena dianggap mengamalkan kepercayaan agama tertentu,” tutur Ray.

Di samping itu, belum ada definisi yang ketat soal politik SARA. Hal itu membuat penyelenggara pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak responsif dengan isu SARA, khususnya isu agama.

Dalam Undang-Undang Pemilu, misalnya, telah jelas dilarang melakukan penghinaan terhadap etnis, agama, dan lainnya. “Tapi yang disebut ‘penghinaan’ ini apa, sehingga ada pijakan bahwa jika ada mengatakan ini, maka SARA,” kata dia.

Hal senada diungkapkan pengamat politik dari Universitas Paramadina, Arif Susanto. Menurut Arif, pengalaman Pilkada DKI Jakarta menjadi contohnya.

“Jakarta telah menjadi semacam laboratoriun untuk mempraktikkan penyalahgunaan penggunaan identitas yang efeknya akumulasi kekuasaan pada level elite, tapi pada masyarakat terjadi pembelahan sosial,” ujar Arif.

Arief menyebutkan setidaknya ada empat hal yang menyebabkan politik identitas mudah subur di suatu daerah. Mulai dari adanya kesenjangan ekonomi, buruknya kelembagaan politik, adanya polarisasi politik, dan rendahnya literasi.

Dalam hal rendahnya literasi, hal itu mencakup literasi politik dan literasi komunikasi.

“Tanpa literasi komunikasi, orang gagal membandigkan opini dan fakta. Antara pemberitaan dan penyebarluasan kabar bohong lewat konstruksi seolah itu adalah berita,” tuturnya. (kcm)

Isu SARA Lebih Berbahaya dari Politik Uang

Rabu, 27/12/2017

Berita Terkait


Isu SARA Lebih Berbahaya dari Politik Uang

JAKARTA - Politik berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menjadi salah satu hal yang paling diwaspadai menjelang tahun politik.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti memprediksi politik SARA tak akan berhenti pada Pilkada 2018. Menurut Ray, bahkan bisa terus berlanjut hingga Pemilu 2019.

Menurut Ray, efek politik SARA bisa melebihi bahaya politik uang.

“Pengalaman kita di Pilkada DKI Jakarta, memperlihatkan bahayanyaisu SARA bahkan melebihi bahaya politik uang. Politik uang berbahaya tapi efeknya tidak panjang,” kata Ray dalam sebuah acara diskusi di bilangan Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).

Ia menambahkan, isu SARA berpotensi kembali dimanfaatkan pada beberapa daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018. Daerah rawan itu seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Menurut Ray, politik SARA perlu diantisipasi karena seolah ada suasana yang melegalisasi praktik politik tersebut.

“Bahwa SARA dianggap tidak bermasalah karena perspektif dianya, bukan persepektif demokrasinya. Karena dianggap mengamalkan kepercayaan agama tertentu,” tutur Ray.

Di samping itu, belum ada definisi yang ketat soal politik SARA. Hal itu membuat penyelenggara pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak responsif dengan isu SARA, khususnya isu agama.

Dalam Undang-Undang Pemilu, misalnya, telah jelas dilarang melakukan penghinaan terhadap etnis, agama, dan lainnya. “Tapi yang disebut ‘penghinaan’ ini apa, sehingga ada pijakan bahwa jika ada mengatakan ini, maka SARA,” kata dia.

Hal senada diungkapkan pengamat politik dari Universitas Paramadina, Arif Susanto. Menurut Arif, pengalaman Pilkada DKI Jakarta menjadi contohnya.

“Jakarta telah menjadi semacam laboratoriun untuk mempraktikkan penyalahgunaan penggunaan identitas yang efeknya akumulasi kekuasaan pada level elite, tapi pada masyarakat terjadi pembelahan sosial,” ujar Arif.

Arief menyebutkan setidaknya ada empat hal yang menyebabkan politik identitas mudah subur di suatu daerah. Mulai dari adanya kesenjangan ekonomi, buruknya kelembagaan politik, adanya polarisasi politik, dan rendahnya literasi.

Dalam hal rendahnya literasi, hal itu mencakup literasi politik dan literasi komunikasi.

“Tanpa literasi komunikasi, orang gagal membandigkan opini dan fakta. Antara pemberitaan dan penyebarluasan kabar bohong lewat konstruksi seolah itu adalah berita,” tuturnya. (kcm)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.