Jumat, 15/05/2020

1.968 Mahasiswa Unmul Dapat Perpanjangan UKT

Jumat, 15/05/2020

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Unmul, Dewi Novi Rianti

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

1.968 Mahasiswa Unmul Dapat Perpanjangan UKT

Jumat, 15/05/2020

logo

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Unmul, Dewi Novi Rianti

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Universitas Mulawarman memberikan perpanjangan masa studi selama enam bulan dan pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa tingkat akhir.

Kebijakan ini dikeluarkannya melalui surat nomor 124/UN17.19/KM/2020 tentang Pengantar Jawaban Rektor Unmul, Rabu (13/5/2020) lalu. 

“ya benar, diberikan perpanjangan maksimal enam bulan kepada seluruh mahasiswa yang masa studinya akan berakhir pada akhir semester genap 2019/2020 dan di gratiskan UKT-nya,” ucap Dewi Novi Rianti, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Unmul pada Koran kaltim, Kamis (14/5/2020) kemarin.

Perpanjangan masa studi tersebut hanya diberikan kepada total 1.968 orang yang terdiri dari, mahasiswa S1 sebanyak 1.736 orang, mahasiswa S2 sebanyak 191 orang dan mahasiswa S3 sebanyak 41 orang.

“Paling lambat dalam minggu kedua bulan ini kami mengirim surat kepada Direktur Belmawa tentang data mahasiswa serta memohonkan perpanjangan waktu penyelesaian tersebut,” kata Novi lagi.

Bagi mahasiswa angkatan yang selesai perkuliahannya pada semester genap 2019/2020 dan terkendala karena Pandemi Covid-19 akan diberikan pembebasan UKT, apabila harus melaksanakan Seminar Hasil dan Ujian Akhir disemester Ganjil 2020/2021.

Bagi mahasiswa angkatan lainnya tetap membayar UKT seperti biasa, namun dapat mengajukan permohonan kebijakan keringanan UKT terutama apabila terdapat bukti-bukti bahwa perekonomiannya terdampak Covid-19.

“Misalnya surat PHK dari perusahaan atau surat tidak mampu dari RT. Itu ada pengecualian kalau emang betul-betul terdampak, Untuk itu permohonan keringanan UKT harus diajukan melalui Dekan/Direktur Pasca,” pungkas Novi. (*)


Penulis: Faisal

Editor: Aspian Nur

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 15 Mei 2020

1.968 Mahasiswa Unmul Dapat Perpanjangan UKT

Jumat, 15/05/2020

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Unmul, Dewi Novi Rianti

Berita Terkait


1.968 Mahasiswa Unmul Dapat Perpanjangan UKT

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Unmul, Dewi Novi Rianti

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Universitas Mulawarman memberikan perpanjangan masa studi selama enam bulan dan pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa tingkat akhir.

Kebijakan ini dikeluarkannya melalui surat nomor 124/UN17.19/KM/2020 tentang Pengantar Jawaban Rektor Unmul, Rabu (13/5/2020) lalu. 

“ya benar, diberikan perpanjangan maksimal enam bulan kepada seluruh mahasiswa yang masa studinya akan berakhir pada akhir semester genap 2019/2020 dan di gratiskan UKT-nya,” ucap Dewi Novi Rianti, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Unmul pada Koran kaltim, Kamis (14/5/2020) kemarin.

Perpanjangan masa studi tersebut hanya diberikan kepada total 1.968 orang yang terdiri dari, mahasiswa S1 sebanyak 1.736 orang, mahasiswa S2 sebanyak 191 orang dan mahasiswa S3 sebanyak 41 orang.

“Paling lambat dalam minggu kedua bulan ini kami mengirim surat kepada Direktur Belmawa tentang data mahasiswa serta memohonkan perpanjangan waktu penyelesaian tersebut,” kata Novi lagi.

Bagi mahasiswa angkatan yang selesai perkuliahannya pada semester genap 2019/2020 dan terkendala karena Pandemi Covid-19 akan diberikan pembebasan UKT, apabila harus melaksanakan Seminar Hasil dan Ujian Akhir disemester Ganjil 2020/2021.

Bagi mahasiswa angkatan lainnya tetap membayar UKT seperti biasa, namun dapat mengajukan permohonan kebijakan keringanan UKT terutama apabila terdapat bukti-bukti bahwa perekonomiannya terdampak Covid-19.

“Misalnya surat PHK dari perusahaan atau surat tidak mampu dari RT. Itu ada pengecualian kalau emang betul-betul terdampak, Untuk itu permohonan keringanan UKT harus diajukan melalui Dekan/Direktur Pasca,” pungkas Novi. (*)


Penulis: Faisal

Editor: Aspian Nur

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 15 Mei 2020

 

Berita Terkait

Pihak Sekolah Diimbau Tak Wisata ke Luar Kota, Kepala Disdikbud Samarinda: Buat Saja Sederhana

Akademisi Unmul Soroti Proses Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

Unmul Ajukan Program ke Bappenas, Rektor Ingin Sarpras Pendidikan dan SDM Berkualitas

Gelar Dua Kegiatan di Akhir Pekan, EPP Samarinda Berbagi dan Jalankan Program Peningkatan Mutu Pendidik

Mahasiswa UMKT dan UTHM Berkunjung ke PT Internasional Prima Coal dan Situs Budaya Kaltim

9 Mahasiswa UMKT Berkunjung Ke UTHM Malaysia, Belajar Soal Mesin dan Budaya Malaysia

Ada 26 Ribu Anak Putus Sekolah di Kaltim, Pemprov Siapkan Alokasi Beasiswa Khusus Lewat BKT

Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 Sudah Dibuka, Pendaftaran Bisa Diakses Lewat Link Berikut Ini

Kadisdik Evaluasi SMP Negeri 13 Balikpapan, Minta Sekolah Maksimalkan Kerja TPPK

Jambore Statistika XIII Garapan Himasta Unmul Diikuti Lima Universitas se-Indonesia

Program Beasiswa, Enam Perguruan Tinggi di Kaltim Teken Kerja Sama dengan BI

Civitas Akademika Unmul Nyatakan Sikap Terkait Demokrasi Indonesia

Anggaran BKT 2024 Turun di Tahun Politik, HMI Samarinda: Kalau Dipangkas karena Covid-19 Harusnya Mulai Tahun Lalu

Tahun Ini Disputakar Bangun Sky Book untuk Tingkatkan Pengunjung

Rayakan HUT ke-40, SD Negeri 021 Sungai Kunjang Gelar Jalan Santai dan Pentas Seni

Program Beasiswa Kalimantan Timur Dipastikan Masih Berjalan Tahun Ini

SMPN 22 Samarinda Fokus Tingkatkan Prestasi Sekolah Lewat Ekstrakulikuler

Bangun Sarana Prasarana Pendidikan, Disdikbud Samarinda Siapkan Anggaran Rp170 Miliar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.