Jumat, 11/08/2017

Ini Cara Membedakan Smartphone Ilegal dan Resmi

Jumat, 11/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Cara Membedakan Smartphone Ilegal dan Resmi

Jumat, 11/08/2017

logo

JAKARTA - Berdasarkan penelitian yang dipublikasikam oleh International Telecommunication Union (ITU) dan Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) pada 2015, ponsel ilegal menyebabkan produsen dan distributor ponsel kehilangan 20,5% pendapatan di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai memberlakukan sistem analisis untuk memeriksa setiap smartphone (khusus 4G) yang masuk ke pasar Indonesia melalui nomor IMEI.

IMEI sendiri merupakan nomor khas yang terdapat pada unit smartphone dan berfungsi sebagai identitas smartphone. Biasanya sebuah IMEI memiliki jumlah 15 hingga 16 nomor. Bisa diibaratkan, IMEI sebagai nomor induk penduduk di KTP. Baca juga: Mantap! Smartphone Ilegal Bakal Tak Berkutik di Indonesia Sementara untuk mengetahui apakah suatu smartphone 4G termasuk ilegal atau resmi, ternyata caranya cukup mudah. 

Diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia Ali Soebroto, meski secara umum tergolong sulit, pengguna sudah bisa memeriksanya dari informasi negara pembuat. “Lihat saja ada made in Indonesia-nya tidak, kalau tidak berarti ilegal. Apalagi 4G,” kata Ali. 

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah sudah memberlakukan kewajiban tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sehingga produsen smartphone harus memiliki komponen dari Tanah Air khusus untuk smartphone 4G. Meski demikian, ke depannya Kemenperin sudah bisa melakukan pengawasan dengan melakukan analisis IMEI untuk smartphone berbasis 4G. 

Hal itu setelah adanya kerja sama dengan Qualcomm, sebagai salah satu anggota dari GSM Association, yakni organisasi internasional yang memiliki data soal keabsahan IMEI.

 “Kan ada datanya dari GSMA, makanya kita kerja sama. Qualcomm akan bawa sistem pengolahan karena mereka punya akses ke GSMA. Jadi mereka bisa memeriksa ini (smartphone) benar enggak. Dalam enam bulan ini kami akan kembangkan sistem dan analisisnya,” ungkap Dirjen ILMATE Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan. 

Putu juga menjelaskan bahwa dengan adanya penerapan sistem ini, smartphone 4G ilegal (termasuk jenis ponsel palsu yang didesain dan menyerupai merek orisinal) tak akan bisa berfungsi di Indonesia. “Jadi nanti kalau sudah kita berlakukan sudah tidak ada lagi ponsel-ponsel black market (selundupan). Karena satu ponsel satu IMEI, ibaratnya satu orang satu KTP. Tidak bisa dikloning-kloning. (Walaupun) ia bisa masuk, tapi tidak bisa dioperasikan,” jelasnya. (okz)

Ini Cara Membedakan Smartphone Ilegal dan Resmi

Jumat, 11/08/2017

Berita Terkait


Ini Cara Membedakan Smartphone Ilegal dan Resmi

JAKARTA - Berdasarkan penelitian yang dipublikasikam oleh International Telecommunication Union (ITU) dan Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) pada 2015, ponsel ilegal menyebabkan produsen dan distributor ponsel kehilangan 20,5% pendapatan di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai memberlakukan sistem analisis untuk memeriksa setiap smartphone (khusus 4G) yang masuk ke pasar Indonesia melalui nomor IMEI.

IMEI sendiri merupakan nomor khas yang terdapat pada unit smartphone dan berfungsi sebagai identitas smartphone. Biasanya sebuah IMEI memiliki jumlah 15 hingga 16 nomor. Bisa diibaratkan, IMEI sebagai nomor induk penduduk di KTP. Baca juga: Mantap! Smartphone Ilegal Bakal Tak Berkutik di Indonesia Sementara untuk mengetahui apakah suatu smartphone 4G termasuk ilegal atau resmi, ternyata caranya cukup mudah. 

Diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia Ali Soebroto, meski secara umum tergolong sulit, pengguna sudah bisa memeriksanya dari informasi negara pembuat. “Lihat saja ada made in Indonesia-nya tidak, kalau tidak berarti ilegal. Apalagi 4G,” kata Ali. 

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah sudah memberlakukan kewajiban tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sehingga produsen smartphone harus memiliki komponen dari Tanah Air khusus untuk smartphone 4G. Meski demikian, ke depannya Kemenperin sudah bisa melakukan pengawasan dengan melakukan analisis IMEI untuk smartphone berbasis 4G. 

Hal itu setelah adanya kerja sama dengan Qualcomm, sebagai salah satu anggota dari GSM Association, yakni organisasi internasional yang memiliki data soal keabsahan IMEI.

 “Kan ada datanya dari GSMA, makanya kita kerja sama. Qualcomm akan bawa sistem pengolahan karena mereka punya akses ke GSMA. Jadi mereka bisa memeriksa ini (smartphone) benar enggak. Dalam enam bulan ini kami akan kembangkan sistem dan analisisnya,” ungkap Dirjen ILMATE Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan. 

Putu juga menjelaskan bahwa dengan adanya penerapan sistem ini, smartphone 4G ilegal (termasuk jenis ponsel palsu yang didesain dan menyerupai merek orisinal) tak akan bisa berfungsi di Indonesia. “Jadi nanti kalau sudah kita berlakukan sudah tidak ada lagi ponsel-ponsel black market (selundupan). Karena satu ponsel satu IMEI, ibaratnya satu orang satu KTP. Tidak bisa dikloning-kloning. (Walaupun) ia bisa masuk, tapi tidak bisa dioperasikan,” jelasnya. (okz)

 

Berita Terkait

Hindari Hasil Imbang Apalagi Kalah, Borneo FC Siap Revans Hadapi Madura United Besok Malam di Batakan

Manchester United Menang di Old Trafford, Rasmus Hojlund Cetak Gol Lagi Setelah 10 Pertandingan

Borneo FC Yakin Balas Kekalahan dari Madura United di Leg Kedua

Abdul Rahman Agus Pimpin Pabersi Kaltim, KONI Minta Jaga Posisi untuk Tetap jadi Cabang Olahraga Andalan

LeKOP Optimistis Kaltim Bisa Tembus 5 Besar di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara

Championship Series: Borneo FC Kekuatan Penuh Saat Dijamu Madura United Nanti Malam

Bayer Leverkusen Cetak Sejarah di Bundesliga, Tak Pernah Kalah di Laga Tandang Selama Satu Musim

Arsenal Berharap Tottenham Hotspur Jegal Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Menang Telak dan Degradasikan Granada, Real Madrid Lewati Rekor 34 Tahun

Inter Milan Menang Telak Lima Gol Tanpa Balas Lawan Frosinone

Festival Sepak Bola Dini di Mini Soccer Aji Imbut Tenggarong Seberang Bukti Pemerintah Hadir Dalam Pembinaan Olahraga

Trofi Bola Emas Maradona Dilelang Bulan Depan di Paris

Skuat Pabrik Torehkan Sejarah di Eropa, Tak Terkalahkan dalam 49 Laga, Bisa Lewati Catatan 59 Tahun Benfica

Borneo FC di Grup B ASEAN Championship Club, Nabil Husien Sebut jadi Pengalaman Berharga

Asa Masih Ada untuk Indonesia U-23 Hadapi Guinea U-23 Malam Nanti

Singkirkan PSG, Final Liga Champions jadi Penebus Kecewa Borussia Dortmund

Judo Kaltim Bakal Ajukan Try Out ke Korea, Dua Kelas Diyakini Potensi Juara di PON

Dispora Pastikan Festival Sepak Bola Usia Dini di Stadion Aji Imbut Pekan Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.