Jumat, 22/09/2017
Jumat, 22/09/2017
MASIH DISELIDIKI: Polisi bersama TNI dibantu warga memadamkan kebakaran lahan di Kenohan. (FOTO: AMIN/KK)
Jumat, 22/09/2017
MASIH DISELIDIKI: Polisi bersama TNI dibantu warga memadamkan kebakaran lahan di Kenohan. (FOTO: AMIN/KK)
TENGGARONG – Aparat kepolisian, TNI, Linmas, hingga warga berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Desa Kahala Ulu, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara, Selasa (21/9) petang. Tak kurang 51 personel dikerahkan dalam peristiwa itu.
Mereka harus memadamkan api di lahan semak belukar seluas 2 hektare dengan menggunakan peralatan minim seperti alat semprot manual dan ranting-ranting pohon.
Hingga kemarin, penyebab kebakaran masih ditelusuri pihak kepolisian. Ada dugaan lahan tersebut sengaja dibakar. “Penyebab kebakaran masih diselidiki, apakah dibakar atau tidak. Ini pelaku masih lidik,” kata Kapolsek Kenohan, AKP Edy Haruna.
Kahutla itu, kata Edy, baru bisa dipadamkan beberapa jam kemudian, setelah petugas Polsek, Koramil hingga Linmas dan warga bekerjasama untuk memadamkan api sehingga tidak meluas. “TKP juga menjadi kendala karena berada jauh dari Polsek dan hanya bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua,” bebernya.
Kebiasaan warga untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar masih marak terjadi. Padahal, dalam aturan sudah ditegaskan larangan membakar hutan dan lahan.
Bahkan, upaya untuk membalas pelaku pembakaran hutan atau lahan adalah dengan mengenakan hukuman pidana penjara dan denda semaksimal mungkin, yakni UU 41/1999 tentang Kehutanan. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.