Sabtu, 17/02/2018
Sabtu, 17/02/2018
Fida Hurasani
Sabtu, 17/02/2018
Fida Hurasani
TENGGARONG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara berharap pelaporan kejadian yang mengganggu ketertiban umum bisa dilakukan lewat aplikasi atau layanan dalam jaringan (daring). Dengan begitu, Satpol dimudahkan dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan Perda.
Kepala Kantor Satpol PP Kutai Kartanegara, Fida Hurasani mengaku iri dengan peningkatan pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain lantaran telah menggunakan layanan berbasis daring.
“Sebenarnya saya iri dengan teman-teman OPD lain sudah memiliki administrasi secara online sementara kita baru mulai,” ungkap Kasatpol PP yang akrab dipanggil Afe ini.
Laporan-laporan masyarakat yang diterima Satpol terbilang banyak. Untuk menghimpun data-data pelaporan masih dilakukan secara manual.
Afe menjelaskan, laporan masyarakat yang mereka terima selama ini hanya diterima melalui akun-akun sosial media milik Satpol PP dan personelnya.
Menurutnya, sulit untuk menata administrasi laporan lewat akun Sosmed.
“Selama ini laporan-laporan itu tercover lewat pertemanan di akun sosmed seperti Facebook dan Instagram sehingga untuk laporan pertanggungjawaban terasa agak sulit diadministrasikan,” jelasnya.
Menurutnya, laporan berbasis daring tentu sangat membantu dalam efisiensi dan efektifitas juga lebih mudah untuk dihimpun secara administratif.
“Jadi smartphone yang digunakan masyarakat sehari-hari bisa digunakan untuk pelaporan. Data-data pelaporan yang masuk nantinya akan tertata dengan administrasi yang baik, dihimpun sebagai pertanggung jawaban, harus administratif,”tuturnya.
Namun, untuk memiliki sistem pelaporan berbasis daring, Afe sadar akan kondisi keuangan yang belum memungkinkan. Namun, ia tetap optimistis kelak ini bisa terwujud.
“Kita juga sadar kondisi keuangan Kukar menjadi alasannya, tapi kita tetap benahi soal itu yang insya Allah nanti di road map ketiga sudah rampung,” pungkasnya (rf218)
Fida Hurasani
TENGGARONG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara berharap pelaporan kejadian yang mengganggu ketertiban umum bisa dilakukan lewat aplikasi atau layanan dalam jaringan (daring). Dengan begitu, Satpol dimudahkan dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan Perda.
Kepala Kantor Satpol PP Kutai Kartanegara, Fida Hurasani mengaku iri dengan peningkatan pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain lantaran telah menggunakan layanan berbasis daring.
“Sebenarnya saya iri dengan teman-teman OPD lain sudah memiliki administrasi secara online sementara kita baru mulai,” ungkap Kasatpol PP yang akrab dipanggil Afe ini.
Laporan-laporan masyarakat yang diterima Satpol terbilang banyak. Untuk menghimpun data-data pelaporan masih dilakukan secara manual.
Afe menjelaskan, laporan masyarakat yang mereka terima selama ini hanya diterima melalui akun-akun sosial media milik Satpol PP dan personelnya.
Menurutnya, sulit untuk menata administrasi laporan lewat akun Sosmed.
“Selama ini laporan-laporan itu tercover lewat pertemanan di akun sosmed seperti Facebook dan Instagram sehingga untuk laporan pertanggungjawaban terasa agak sulit diadministrasikan,” jelasnya.
Menurutnya, laporan berbasis daring tentu sangat membantu dalam efisiensi dan efektifitas juga lebih mudah untuk dihimpun secara administratif.
“Jadi smartphone yang digunakan masyarakat sehari-hari bisa digunakan untuk pelaporan. Data-data pelaporan yang masuk nantinya akan tertata dengan administrasi yang baik, dihimpun sebagai pertanggung jawaban, harus administratif,”tuturnya.
Namun, untuk memiliki sistem pelaporan berbasis daring, Afe sadar akan kondisi keuangan yang belum memungkinkan. Namun, ia tetap optimistis kelak ini bisa terwujud.
“Kita juga sadar kondisi keuangan Kukar menjadi alasannya, tapi kita tetap benahi soal itu yang insya Allah nanti di road map ketiga sudah rampung,” pungkasnya (rf218)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.