Kamis, 22/06/2017
Kamis, 22/06/2017
Supriyadi
Kamis, 22/06/2017
Supriyadi
TENGGARONG – Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Supriyadi mengaku prihatin sebanyak 6.163 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kukar tak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurut politisi PAN ini, tenaga honorer semestinya tetap mendapatkan THR meski tak sebesar PNS. “Karena tenaga honorer sangat dibutuhkan bagi jalannya pemerintahan dan roda pembangunan di Kukar,” kata Supriyadi kepada Koran Kaltim, kemarin.
Supriyadi memahami kondisi keuangan Pemkab Kukar yang sedang defisit. Namun, kata dia, secara kemanusiaan, THL tetap harus mendapatkan penghasilan tambahan seperti THR. Apalagi tunjangan itu hanya diberikan satu kali dalam setahun. “Sebagai mantan tenaga honorer saya memahami kondisi teman-teman THL,” ungkap Supriyadi.
Ke depan, Supriyadi mendesak Pemkab Kukar agar mengalokasikan anggaran THR bagi honorer Kukar. “Ini sebagai apresiasi kita terhadap kinerja mereka,” harap Supriyadi.
Ketua Forum Tenaga Honor Kukar, Ali Rohman menjelaskan, THL tak mendapatkan THR sejak 2011 lalu. “Terakhir diberikan pada tahun 2010, sebesar Rp500 ribu per orang,” ungkap Ali Rohman.
Namun, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetep memberikan parsel karena merasa prihatin tenaga honorer mereka tak mendapatkan THR. (ran)
Supriyadi
TENGGARONG – Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Supriyadi mengaku prihatin sebanyak 6.163 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kukar tak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurut politisi PAN ini, tenaga honorer semestinya tetap mendapatkan THR meski tak sebesar PNS. “Karena tenaga honorer sangat dibutuhkan bagi jalannya pemerintahan dan roda pembangunan di Kukar,” kata Supriyadi kepada Koran Kaltim, kemarin.
Supriyadi memahami kondisi keuangan Pemkab Kukar yang sedang defisit. Namun, kata dia, secara kemanusiaan, THL tetap harus mendapatkan penghasilan tambahan seperti THR. Apalagi tunjangan itu hanya diberikan satu kali dalam setahun. “Sebagai mantan tenaga honorer saya memahami kondisi teman-teman THL,” ungkap Supriyadi.
Ke depan, Supriyadi mendesak Pemkab Kukar agar mengalokasikan anggaran THR bagi honorer Kukar. “Ini sebagai apresiasi kita terhadap kinerja mereka,” harap Supriyadi.
Ketua Forum Tenaga Honor Kukar, Ali Rohman menjelaskan, THL tak mendapatkan THR sejak 2011 lalu. “Terakhir diberikan pada tahun 2010, sebesar Rp500 ribu per orang,” ungkap Ali Rohman.
Namun, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetep memberikan parsel karena merasa prihatin tenaga honorer mereka tak mendapatkan THR. (ran)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.