Rabu, 07/06/2017
Rabu, 07/06/2017
Rabu, 07/06/2017
SAMARINDA - Sejumlah perwakilan petani plasma perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Paser mengadukan nasib mereka kepada Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Merka mengadukan nasib mereka karena lahan perkebunan mereka terancam beralih fungsi menjadi areal pertambangan batu bara.
Kedatangan warga mewakili ribuan petani dari tujuh desa di Kecamatan Batu Engau, yakni Desa Petangis, Tabru, Lomu, Langgai, Bai Jaya, Kerang, dan Desa Saing Prupuk kepada Gubernur Kaltim, menjadi perhatian Pemprov Kaltim yang dibuktikan dengan digelarnya rapat khusus, Senin (5/6) kemarin.
Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak ini dihadiri Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi bersama Asisten Ekonomi Karoding, Kadis Tenaga Kerja Sancoyo, Kadis Pertanian Boy Susanto serta Camat Batu Engau Paulus Margita.
Rapat juga diikuti perwakilan dari Polda Kaltim dan Kejaksaan Kaltim serta sejumlah pejabat Pemprov Kaltim yang terkait, juga dihadiri 7 kepala desa, perwakilan petani, pengurus Koperasi dan pihak perusahaan yang disebut-sebut keresahan warga muncul akibat adanya dualisme manajemen perusahaan yang berimbas kepada masyarakat, yakni PT Pradiksi Gunatama dan PT Senabangun Aneka Pertiwi yang menaungi plasma perkebunan plasma kelapa sawit.
Dualisme manajemen perusahaan yang diadukan, karena adanya rencana salah satu manejemen yang akan membuka pertambangan di lokasi perkebunan sawit, sehingga warga menolak lahan mereka dialihfungsikan, mengingat pertambangan akan meninggalkan lubang galian dan warga kehilangan pekerjaan.
Pengaduan petani plasma ke gubernur, selain karena menurut mereka, sektor pertambangan lebih sedikit membutuhkan tenaga kerja ketimbang sektor perkebunan kelapa sawit, apalagi di perkebunan sawit plasma yang mereka kerjakan, terbukti mampu menyerap 2.700 tenaga kerja. (*/sur)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.