Senin, 31/07/2017
Senin, 31/07/2017
Senin, 31/07/2017
SANGATTA – Maraknya penyalahgunaan obat batuk dikalangan remaja khususnya pelajar menjadi perhatian lebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, yang digunakan sebagai pengganti obat-obatan terlarang. Sebab obat batuk cair tersebut akan menimbulkan efek memabukan jika dioplos dengan sebuk minuman energi.
Penggunaan dalam dosis yang diatas kewajaran akan lebih berbahaya dan berdampak buruk bagi tubuh. Yakni dapat menyebabkan penyakit kulit, ginjal hingga kematian, bahkan efek dari mabuk banyak terjadinya tindakan asusila. Oleh karenanya, Pemkab berencana akan membuat tim khusus untuk memantau dan memberantas penyalahgunaan obat batuk cair ini.
“Kita akan buat tim gabungan untuk mengawasi anak-anak yang menyalahgunakan obat batuk cair ini untuk mabuk-mabukan. Tim ni juga akan memberikan himbaun kepada penjual,” kata Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.
Dilanjutkannya, nantinya tim tersebut akan dikoordinatori Dinas Pendidikan (Disdik), sebab banyak ditemukan kalau penggunanya dari kalangan pelajar. Penanganan ini harus segera dilakukan, lanjutnya, selain pemantauan juga harus dipikirkan penangan usai para pelajar mengalami ketergantungan.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kutai Timur Arief Yulianto mengungkapkan kalau pihaknya banyak menerima laporan penyalahgunaan obat batuk cair ini banyak datang dari pihak sekolah. Bahkan pihak sekolah yang bersangkutan malah menunjukan lokasi muridnya mengkomsumsi obat batuk cair itu secara rame-rame.
“Laporan penggunaan obat batuk cair ini bahkan datang dari kepala sekolah untuk mengamankan murid-muridnya yang sering bolos. Pihak sekolah menunjukkan lokasinya kemudian diamankan disaat sedang mengkomsumsi obat itu,” ujarnya.
Namun Arief menyayangkan sikap yang ditunjukan orang tua para pelajar tersebut, dimana mereka malah tidak perduli dengan apa yang telah dilakukan anaknya. “Ini perlu perhatian khusus, karena sekarang orang tua sudah mulai tidak perduli dengan hal ini,” ungkapnya.
Para pelajar yang tertangkap menggunakan Komix memang tidak akan diproses hukum namun akan dilakukan pendampingan untuk penyembuhan dan juga pemantauan terhadap kegiatannya untuk memutus mata rantai penyalah gunaan obat batuk tersebut. (yul116)
SANGATTA – Maraknya penyalahgunaan obat batuk dikalangan remaja khususnya pelajar menjadi perhatian lebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, yang digunakan sebagai pengganti obat-obatan terlarang. Sebab obat batuk cair tersebut akan menimbulkan efek memabukan jika dioplos dengan sebuk minuman energi.
Penggunaan dalam dosis yang diatas kewajaran akan lebih berbahaya dan berdampak buruk bagi tubuh. Yakni dapat menyebabkan penyakit kulit, ginjal hingga kematian, bahkan efek dari mabuk banyak terjadinya tindakan asusila. Oleh karenanya, Pemkab berencana akan membuat tim khusus untuk memantau dan memberantas penyalahgunaan obat batuk cair ini.
“Kita akan buat tim gabungan untuk mengawasi anak-anak yang menyalahgunakan obat batuk cair ini untuk mabuk-mabukan. Tim ni juga akan memberikan himbaun kepada penjual,” kata Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.
Dilanjutkannya, nantinya tim tersebut akan dikoordinatori Dinas Pendidikan (Disdik), sebab banyak ditemukan kalau penggunanya dari kalangan pelajar. Penanganan ini harus segera dilakukan, lanjutnya, selain pemantauan juga harus dipikirkan penangan usai para pelajar mengalami ketergantungan.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kutai Timur Arief Yulianto mengungkapkan kalau pihaknya banyak menerima laporan penyalahgunaan obat batuk cair ini banyak datang dari pihak sekolah. Bahkan pihak sekolah yang bersangkutan malah menunjukan lokasi muridnya mengkomsumsi obat batuk cair itu secara rame-rame.
“Laporan penggunaan obat batuk cair ini bahkan datang dari kepala sekolah untuk mengamankan murid-muridnya yang sering bolos. Pihak sekolah menunjukkan lokasinya kemudian diamankan disaat sedang mengkomsumsi obat itu,” ujarnya.
Namun Arief menyayangkan sikap yang ditunjukan orang tua para pelajar tersebut, dimana mereka malah tidak perduli dengan apa yang telah dilakukan anaknya. “Ini perlu perhatian khusus, karena sekarang orang tua sudah mulai tidak perduli dengan hal ini,” ungkapnya.
Para pelajar yang tertangkap menggunakan Komix memang tidak akan diproses hukum namun akan dilakukan pendampingan untuk penyembuhan dan juga pemantauan terhadap kegiatannya untuk memutus mata rantai penyalah gunaan obat batuk tersebut. (yul116)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.