Kamis, 25/05/2017

DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

Kamis, 25/05/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

Kamis, 25/05/2017

logo

KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril menilai, penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD tidak akan berdampak pada peningkatan kinerja lembaga legislatif. Rencana penambahan itu justru menjadi beban anggaran negara.

"Tidak ada korelasi penambahan kursi piminan denga kinerja," ujar Oce usai mengikuti diskusi di University club UGM, Yogyakarta, Rabu (24/5/2017).

Ia menjelaskan ,kewenangan pimpinan MPR sangat terbatas. Banyak sekali kewenangannya bersifat seremonial. Misalnya, melantik Presiden dan membacakan pidato tahunan. Maka dair itu, tak ada urgensi untuk menambah kursi pimpinan MPR.

"DPR memang punya tugas jauh lebih besar dari MPR, tapi yang perlu dipahami bahwa pimpinan DPR atau parlemen itu hanya sebagai speaker," kata dia.

(Baca: Penambahan Kursi DPR untuk Siapa?)

Menrut Oce, semestinya legislatif malu karena di tengah masyarakat kesulitan ekonomi atau kesulitan mengakses kesehatan, para anggota dewan justru sibuk berebut penambahan kursi. 

"Anggota DPR yang meminta tambahan (kursi) itu harusnya malu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

(Baca: Alasan Sejumlah Fraksi Gulirkan Penambahan Kursi DPR)

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi. Politisi Golkar itu juga mengatakan, usulan penambahan jumlah kursi muncul belakangan dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3.

"Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 (kursi MPR) itu buat siapa, 2 (kursi DPR dan DPD) buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

Kamis, 25/05/2017

Berita Terkait


DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril menilai, penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD tidak akan berdampak pada peningkatan kinerja lembaga legislatif. Rencana penambahan itu justru menjadi beban anggaran negara.

"Tidak ada korelasi penambahan kursi piminan denga kinerja," ujar Oce usai mengikuti diskusi di University club UGM, Yogyakarta, Rabu (24/5/2017).

Ia menjelaskan ,kewenangan pimpinan MPR sangat terbatas. Banyak sekali kewenangannya bersifat seremonial. Misalnya, melantik Presiden dan membacakan pidato tahunan. Maka dair itu, tak ada urgensi untuk menambah kursi pimpinan MPR.

"DPR memang punya tugas jauh lebih besar dari MPR, tapi yang perlu dipahami bahwa pimpinan DPR atau parlemen itu hanya sebagai speaker," kata dia.

(Baca: Penambahan Kursi DPR untuk Siapa?)

Menrut Oce, semestinya legislatif malu karena di tengah masyarakat kesulitan ekonomi atau kesulitan mengakses kesehatan, para anggota dewan justru sibuk berebut penambahan kursi. 

"Anggota DPR yang meminta tambahan (kursi) itu harusnya malu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

(Baca: Alasan Sejumlah Fraksi Gulirkan Penambahan Kursi DPR)

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi. Politisi Golkar itu juga mengatakan, usulan penambahan jumlah kursi muncul belakangan dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3.

"Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 (kursi MPR) itu buat siapa, 2 (kursi DPR dan DPD) buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

 

Berita Terkait

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.