Kamis, 04/06/2020

Salat Jumat Perdana Saat New Normal di Kutai Timur Besok, Ini Syaratnya

Kamis, 04/06/2020

Suasana ruangan masjid agung Al Faroek Sangatta yang diberi tanda pembatas antar shaf jamaah. (istimewa/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Salat Jumat Perdana Saat New Normal di Kutai Timur Besok, Ini Syaratnya

Kamis, 04/06/2020

logo

Suasana ruangan masjid agung Al Faroek Sangatta yang diberi tanda pembatas antar shaf jamaah. (istimewa/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA -  Relaksasi di masa pandemi Covid-19  dilakukan daerah setelah ada kebijakan untuk melonggarkan aktivitas atau 'New Normal' dengan mengikuti protokol kesehatan dan  Jumat (5/6/2020)  besok di Kutai Timur sudah bisa melaksanakan salat perdana setelah wabah Covid-19.

Hal tersebut mengacu pada surat edaran (SE)  Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dimasa Pandemi,

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenag Kutim Nasrun menegaskan kegiatan peribadatan yang bersifat massal di tempat ibadah diperbolehkan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. "Pertama rumah ibadah yang dibolehkan menyelenggarakan kegiatan berjamaah adalah yang berdasarkan fakta di lapangan, berada di lingkungan yang aman dari Covid-19," jelas Nasrun, Kamis (4/6/2020) tadi.

Selain itu juga ditunjukkan dengan surat keterangan rumah ibadah aman dari wabah Covid-19 dari pihak Kecamatan dan Desa atau sesuai tingkatan rumah ibadah. “Pengurus rumah ibadah juga harus memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah. Serta memberlakukan protokol kesehatan secara khusus bagi jamaah atau tamu yang datang dari luar lingkungan rumah ibadah,” ujar Nasrun lagi. 

Disamping itu, untuk mengantisipasi membeludaknya jamaah masjid saat pelaksanaan salat Jumat. Maka pihaknya memberikan saran agar salat jumat dilaksanakan dua kali. Dengan syarat, dua kali pula melakukan azan, dua kali kotbah dan dua imam. Sedangkan untuk masjid dimana terjadi kasus transmisi lokal, disarankan untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah dulu.

"Kalau semisal apabila ada warga ke rumah ibadah dengan suhu tubuh 37,6 derajat celcius maka tidak diperkenankan masuki area rumah ibadah,” sebut Nasrun.


Penulis: Zulhamri

Editor: Aspian Nur

Salat Jumat Perdana Saat New Normal di Kutai Timur Besok, Ini Syaratnya

Kamis, 04/06/2020

Suasana ruangan masjid agung Al Faroek Sangatta yang diberi tanda pembatas antar shaf jamaah. (istimewa/korankaltim.com)

Berita Terkait


Salat Jumat Perdana Saat New Normal di Kutai Timur Besok, Ini Syaratnya

Suasana ruangan masjid agung Al Faroek Sangatta yang diberi tanda pembatas antar shaf jamaah. (istimewa/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA -  Relaksasi di masa pandemi Covid-19  dilakukan daerah setelah ada kebijakan untuk melonggarkan aktivitas atau 'New Normal' dengan mengikuti protokol kesehatan dan  Jumat (5/6/2020)  besok di Kutai Timur sudah bisa melaksanakan salat perdana setelah wabah Covid-19.

Hal tersebut mengacu pada surat edaran (SE)  Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dimasa Pandemi,

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenag Kutim Nasrun menegaskan kegiatan peribadatan yang bersifat massal di tempat ibadah diperbolehkan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. "Pertama rumah ibadah yang dibolehkan menyelenggarakan kegiatan berjamaah adalah yang berdasarkan fakta di lapangan, berada di lingkungan yang aman dari Covid-19," jelas Nasrun, Kamis (4/6/2020) tadi.

Selain itu juga ditunjukkan dengan surat keterangan rumah ibadah aman dari wabah Covid-19 dari pihak Kecamatan dan Desa atau sesuai tingkatan rumah ibadah. “Pengurus rumah ibadah juga harus memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah. Serta memberlakukan protokol kesehatan secara khusus bagi jamaah atau tamu yang datang dari luar lingkungan rumah ibadah,” ujar Nasrun lagi. 

Disamping itu, untuk mengantisipasi membeludaknya jamaah masjid saat pelaksanaan salat Jumat. Maka pihaknya memberikan saran agar salat jumat dilaksanakan dua kali. Dengan syarat, dua kali pula melakukan azan, dua kali kotbah dan dua imam. Sedangkan untuk masjid dimana terjadi kasus transmisi lokal, disarankan untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah dulu.

"Kalau semisal apabila ada warga ke rumah ibadah dengan suhu tubuh 37,6 derajat celcius maka tidak diperkenankan masuki area rumah ibadah,” sebut Nasrun.


Penulis: Zulhamri

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.